Bogor, Planetdepok.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan penyesuaian terkait efisiensi anggaran, setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan, hasil dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan yang lebih prioritas, seperti sekolah dan infrastruktur jalan.
“Pemkab Bogor akan memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, konsumsi, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremoni,” rincinya, Selasa (11/3/2025).
Hingga kini, tukasnya, nilai pasti dari efisiensi tersebut masih dalam tahap perhitungan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Saat ini, Pemkab masih menghitung nilai efisiensi. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua hari ke depan, sudah ada hasilnya,” ujar Sastra Winara.
Misalnya, anggaran yang awalnya hanya cukup untuk membangun satu kilometer jalan bisa diperpanjang menjadi tiga kilometer, atau pembangunan sekolah yang semula 10 unit bisa bertambah menjadi 20 unit.
Setiap dinas di Pemkab Bogor, telah diminta merinci anggaran yang bisa dikurangi. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian dalam pemangkasan anggaran, Bupati Bogor akan mengambil langkah tegas.
“Bupati sudah meminta dinas terkait, untuk memangkas anggaran yang tidak perlu. Jika pengurangan masih kecil, nantinya Bupati sendiri yang akan menyesuaikan lebih lanjut,” jelas Sastra Winara. (iki)