Jakarta, Planetdepok.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), masih menjadi bahan diskusi hingga perdebatan di kalangan politisi dan partai politik (parpol).
Bahkan, ada parpol yang terang-terangan menolak dengan tegas pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal tersebut.
Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih akan melakukan kajian secara mendalam terhadap putusan MK tersebut, seperti yang disampaikan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf.
Dalam hal ini, tukasnya, PKS belum mengambil sikap resmi terkait usulan fraksi NasDem agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memberikan penafsiran yang asli, atau original intent terkait putusan MK ini. Fraksi Nasdem DPR RI, sudah lebih dulu menyatakan sikapnya.
“Kita masih menyerahkan ke teman-teman di Komisi II, Baleg, atau mungkin juga pansus,” ujar Al Muzammil di markas PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Seperti diketahui, putusan MK yang dimaksud adalah menyatakan pemungutan suara serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan terlebih dahulu.
Adapun pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) akan dilakukan 2 hingga 2,5 tahun setelahnya.
Menurut Al Muzzammil , putusan MK bersifat final and binding, namun di sisi lain ada perdebatan soal masa transisi dua tahun yang perlu dikaitkan dengan konteks konstitusi. Ia menilai hal tersebut menyentuh ranah MPR yang memiliki kewenangan atas tafsir konstitusi.
“Makanya ini kan sebenarnya Undang-Undang Dasar itu kan wilayah kerjanya MPR ya, tetapi MK di dalam Undang-Undang Dasar juga punya kedudukan yang terhormat, final and binding,” jelasnya.
Saat ditanya apakah PKS akan mendorong MPR untuk mengeluarkan original intent, Al Muzammil menegaskan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari tim internal partai yang ada di berbagai alat kelengkapan dewan.
“Kita tunggu ya. Kita ada tim di sana, kita ada tim di Baleg, kita ada tim di komisi II, ya. Insya Allah, nanti kita sampaikan kajian final kita,” imbuhnya. (Berbua)