Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, dengan meraih predikat Pelayanan Prima (A) dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Dalam penilaian tersebut, Kota Depok menempati peringkat ke-4 tertinggi nasional dari seluruh pemerintah kota se-Indonesia.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 3 tahun 2026, tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan daerah tahun 2025 yang dikeluarkan 9 Januari 2026.
Pemkot Depok diwakili oleh dua perangkat daerah, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.
Dari kedua perangkat daerah tersebut, Disdukcapil Kota Depok dinilai menjadi salah satu lokus utama pelayanan publik, yang menopang capaian Pelayanan Prima (A) tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti menyampaikan apresiasi, atas capaian tersebut sekaligus menjelaskan bahwa rincian nilai masing-masing perangkat daerah masih menunggu penetapan resmi dari kementerian.
“Untuk nilai per perangkat daerah, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari Kementerian PANRB. Namun secara keseluruhan, hasil ini menunjukkan pelayanan kependudukan di Kota Depok telah berjalan sesuai standar pelayanan prima,” ujarnya, Selasa (13/01/26).
Ia mengutarakan, sepanjang tahun 2025 Disdukcapil Kota Depok melayani masyarakat selama 250 hari kerja, dengan total transaksi layanan mencapai 808.395 layanan atau rata-rata 3.234 layanan per hari.
Tingginya volume layanan tersebut, tambahnya, menjadi indikator kuat sistem pelayanan Disdukcapil mampu berjalan efektif, cepat, dan akuntabel.
Menurut Nuraeni, transformasi digital, penguatan layanan front office, serta komitmen sumber daya manusia, menjadi faktor utama keberhasilan Disdukcapil Kota Depok dalam menjaga kualitas pelayanan.
“Predikat Pelayanan Prima ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus bergerak maju, berinovasi, dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan yang mudah, cepat, dan setara,” urainya.
Ke depan, Disdukcapil Kota Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, sebagai bagian dari upaya Pemkot Depok dalam mempertahankan peringkat nasional.
“Serta memperkuat kepercayaan masyarakat, terhadap pelayanan pemerintah daerah,” pungkas Nuraeni. (iki)





