Pastikan Program Tepat Sasaran, Lurah Uded Kawal Rembuk RW 05

Lurah Jatimulya Uded Muhidin, S.Pd M.Pd, saat pemaparan Juknis dana 300 juta saat rembuk RW 05 (foto: Riki)

Jatimulya, Planetdepok.com – Lurah Jatimulya Uded Muhidin, S.Pd M.Pd, turut serta mengawal pelaksanaan Rembuk RW 05, di Melati Community Center (MCC), Perumahan Kota Kembang Sektor Melati, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, upaya yang dilakukan tersebut sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat, terkait Dana RW Rp300 Juta dalam skema pendanaan pembangunan di tingkat RW

“Saya turun langsung untuk mengawal rembuk RW, agar masyarakat tahu mekanisme perencanaan pembangunan sesuai janji kampanye Wali Kota Dan Wakil Wali Kota terpilih,” ungkapnya.

Lurah Uded mengemukakan, evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya menjadi bahan pembelajaran penting, untuk perencanaan pembangunan.

Tentunya, imbuhnya, tetap sesuai dengan panduan dan petunjuk teknis (juknis) secara terbuka, agar masyarakat tidak lagi sembarangan dalam mengusulkan kegiatan.

“Untuk Juknis perencanaan, semua sudah tertuang pada sembilan menu mandatori beserta nilai pagu anggarannya dan harga satuan,” jelasnya.

Sehingga, pihak kelurahan menekankan pentingnya pemahaman skala prioritas, serta lingkup kegiatan yang sesuai kewenangan dimasing-masing wilayah.

Ia mengutarakan, menu kegiatan pada Dana RW sebesar Rp300 Juta ini, meliputi pembangunan sarana dan prasarana kelurahan. Menu itu, terbagi menjadi dua.

“Menu wajib mencakup operasional dan insentif kader posyandu, wisata keberagaman, penguatan pemilahan sampah organik, pembentukan dan pembinaan kampung Proklim, insentif RW, kreatifitas kepemudaan, serta kegiatan kampung cabai,” beber Uded.

Sedangkan menu pilihan meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, pengadaan sarana dan prasarana dalam jumlah terbatas, penghijauan, serta penataan dan pengelolaan sampah di lingkungan RW.

“Harapannya, dengan pengawalan Rembuk RW ini usulan benar-benar sesuai kebutuhan warga dan aturan yang berlaku, sehingga pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.