Jakarta, Planetdepok.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Indonesian Market Surveillance (INAMS).
INAMS Award merupakan suatu bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah, dalam menerapkan pengawasan yang tertib dan transparan, serta berbasis digital dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan konsumen.
Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Moga Simatupang, yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan United Kingdom Mission to ASEAN.
Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih tersebut.
Ia menilai, penghargaan INAMS ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta, khususnya para petugas pengawas di lapangan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan barang beredar dan perlindungan konsumen di Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Ratu berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan. Selain itu, pemanfaatan sistem INAMS dapat semakin optimal dan berkelanjutan ke depannya.
“Sehingga pengawasan barang beredar dan jasa di Provinsi DKI Jakarta dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya iklim perdagangan yang tertib dan aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, penghargaan INAMS diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan petugas pengawas, yang dinilai konsisten dan optimal dalam melakukan pengawasan barang beredar dan jasa, melalui pemanfaatan sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS) sebagai instrumen pelaporan serta pengawasan barang beredar di pasar.
Berdasarkan penilaian terhadap 38 provinsi di Indonesia, Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta berhasil masuk dalam kategori lima besar.
Penilaian dilakukan berdasarkan kualitas serta kuantitas laporan hasil pengawasan barang beredar, yang diinput ke dalam sistem INAMS sepanjang 2025.
Adapun provinsi lainnya yang menerima Penghargaan INAMS tahun 2025 yaitu Provinsi Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua Barat. (iki)





