Disdik Depok Merger SDN Ratujaya 4 ke SDN Ratujaya 3

RATUJAYA, planetdepok.com – Hasil rapat sosialisasi penggabungan (Merger) SDN Ratujaya 3 dan 4, disambut positif sejumlah perwakilan orang tua dan komite serta tokoh masyarakat setempat, Rabu (07/04/21).

Rapat yang digelar di SDN Ratujaya 3 disampaikan, mulai tahun ajaran baru 2021/2022, SDN Ratujaya 4 akan menginduk ke SDN Ratujaya 3.

Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kec. Cipayung, Mujaya menjelaskan, kebijakan penggabungan (merger) bukan hal yang baru, dan tidak serta merta, tetapi berdasarkan kajian mendalam.

Dari kajian tersebut, jelasnya, keluar kebijakan perlu adanya penggabungan atau penyatuan kembali, seperti halnya di SDN Ratujaya 3 dan 4 .

Dia berharap, dengan merger tersebut, kompetensi guru semakin meningkat, kemudian ikatan kekeluargaan serta kerjasama antar guru juga semakin erat. Sebab menurutnya ujung tombak disekolah adalah guru.

“Dan yang tidak kalah penting akan muncul iklim dan suasana sekolah yang sehat, juga kondusif, disamping mengurangi persaingan yang tidak sehat, contohnya, saat penerimaan siswa baru,” tuturnya.

Mujaya menambahkan, sebelum penggabungan SDN di Cipayung, ada 14 SD dan setelah di merger menjadi 13 SD.

Dia juga berpesan kepada Kepala Sekolah yang menjadi induknya nanti, tetap mengacu pada komitmen mereka untuk mengembangkan sekolah.

“Terutama meningkatkan mutu disekolah. Kemudian juga terjalin kerjasama dengan guru-guru dan juga dengan orang tua siswa”, pintanya.

Sementara itu, Kepala SDN Ratujaya 3, Muhtar berharap setelah penggabungan, mutu pendidikan semakin meningkat, pendidiknya juga semakin sejahtera, terutama yang masih honor.

“Murid-murid juga berprestasi semua. Baik dalam bidang lomba-lomba pendidikan dan lain-lainnya”, harapnya.

Ditambahkan Muhtar, sebelum penggabungan jumlah siswa di SDN Ratujaya 3 sebanyak 392, sementara untuk di SDN Ratujaya 4 berjumlah 460 siswa.

Dia juga besyukur, respon orang tua murid juga mendukung. Dengan adanya penggabungan ini anak-anak lebih fokus belajar. Sarana prasarana juga akan lebih mendukung dan memadai. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.