Pengawas & Pelaksana Lapangan Disertifikasi DPUPR Kota Depok

Dadan Rustandi

Dadan Rustandi
MARGONDA, PLANET DEPOK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memberikan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Kota Depok tahun 2021, Subkualifikasi Pelaksana dan Pengawas Lapangan Pekerja Jalan, di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (9/6/21).

“Kegiatan hari ini di ikuti oleh seratus orang peserta dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat dan melakukan pembatasan. Adapun pesertanya adalah dari Assosiasi Jasa Konstruksi Kota Depok”, ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi.

Dasar dari kegiatan tersebut, kata dia, adalah Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja , serta Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 2 tahun 2017.

” Kemudian Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 560 tahun 2018 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Yang Bersertifikat,” ungkapnya.

Tujuan kegiatan, menurutnya adalah agar tenaga terampil tertib administrasi, tertib pelaksanaan dan tertib organisasi. Serta, untuk menjaga hal – hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, bahwa sertifikasi adalah sebuah perjuangan, bukan hanya sekedar label saja.

“Sebagai ilustrasi, pernah terjadi permasalahan walaupun pelaksana ini sudah mempunyai sertifikasi, yang sangat disayangkan pemegang sertifikasi tidak mengetahui atau tidak paham akan permasalahan yang dihadapi. Maka kami meminta agar pelatihan ini benar-benar diikuti dengan seksama dan sungguh-sungguh”, utasnya.

Kegiatan konstruksi, lanjut dia, merupakan pondasi awal terwujudnya pembangunan dan prasarana bangunan, yang bisa di usahakan dengan ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi seluruh pelaku usaha bidang Jasa Konstruksi.

“Ini pertama kali dilaksanakan setelah empat tahun Seksi Jasa Konstruksi terbentuk. Diharapkan, pelatihan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan atau berkesinambungan untuk mendapatkan sumber daya manusia yang terampil dan handal”,tuturnya.

Sementara itu, Nana Mulyana Konsultan dari Denicont memberikan Amapresiasi acara tersebut, mengingat betapa pentingnya tenaga personel terampil dalam bidang konstruksi, pasalnya menyangkut kualitas dan pertanggungjawaban pekerjaan.

“Sertifikasi tadi saya bilang Penting kalau ada apa-apa di lokasi kan, kalau tidak ada sertifikat bahaya juga itu, mengingat Aturan Undang-Undang No 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” pungkasnya. *rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.