Kadiskominfo Depok Beberkan 6 Program Unggulan Smart City

Pembina Smart City dari Kementerian Kominfo RI, Teddy Sukardi

Pembina Smart City dari Kementerian Kominfo RI, Teddy Sukardi
BALAIKOTA, PLANET DEPOK. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah merumuskan enam program unggulan untuk setiap dimensi Smart City atau Kota Cerdas. Program itu dibeberkan dalam tinjauan lapangan implementasi program Smart City secara virtual.

“Pemkot Depok telah menetapkan enam Quick Win yang diambil dari masing-masing dimensi. Seperti, Smart Governance dengan nama program Easy Tax,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono, di sela kegiatan tinjauan lapangan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, di DeCOR, Balai Kota Depok, Selasa (15/6/21).

Easy tax, lanjutnya, memiliki beberapa keunggulan. Di antaranya Wajib Pajak (WP) yang terdaftar mendapatkan reduksi berupa potongan pajak yang tadinya 10 persen menjadi tujuh persen.

Selanjutnya, dimensi Smart Living dengan program Picodep atau Pusat Informasi Covid-19 Depok.

“Dengan adanya Picodep, Pemkot Depok melalui Dinas Kesehatan, mampu melakukan pendataan secara efektif terhadap Covid-19 di Kota Depok,” jejalnya.

Selanjutnya, Smart Enviroment dengan program zero waste yang mengunggulkan program jemput sampah organik serta penyetoran minyak jelantah. Ada pula, dimensi Smart Economi dengan program Decomart.

“Program ini merangkul dan mengoptimalkan koperasi. Juga bisa menggairahkan ekonomi. Dimensi selanjutnya, yaitu Smart Society dengan program sekolah ayah bunda yang baru ada di Kota Depok,” utaranya.

Terakhir, dimensi Smart Branding dengan program City Tour. Program tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata).

“Branding ini diharapkan mampu meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam melakukan penggalian potensi yang ada di Kota Depok,” tutupnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.