Pemkot Depok Gelar Sosialisasi Cara Pengambilan Dana Hibah Rumah Ibadah Tahun Ini Cair

Planetdepok.com – Depok
Pemerintah Kota Depok melalui Kabag Sosial Setda Kota Depok, menggelar sosialisasi dana hibah kepada 74 sarana keagamaan, berupa pondok pesantren, masjid, mushalla, majelis, dan pura.
“Saya berharap masyarakat, lembaga, organisasi, atau badan penerima hibah agar membelanjakan dana hibah sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata plt. Kasubag Kesra Setda Kota Depok, Heru di Aula Balaikota Depok Kamis, (17/03/2022).

Sementara Bagian Kesra Umar Dani Mahri menjelaskan, pemberian hibah untuk sarana keagamaan ini merupakan salah satu wujud dari program Walikota dan Wakil Walikota Depok Idris – Imam, yang bertujuan mewujudkan kesalehan sosial di masyarakat.
“Iya mereka di kumpulkan disini biar mengetahui syarat-syarat cara pengambilan dana hibah, yang tahun lalu di ajukan,” jelasnya.

Dani menyebutkan, bahwa selain untuk sarana keagamaan, Pemkot Kota Depok juga menyiapkan dana hibah untuk memberi insentif kepada penyuluh agama. Sedangkan masalah besaran dana hibah, menurt Dani sesuai proposal yang diajukan ke Pemkot Depok.

“Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Janji pak Wali, walaupun tidak seberapa mudah-mudahan hibah ini bisa bermanfaat,” pungkasnya. (Adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.