Babinsa Abadijaya, Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI Kepada Santri

SUKMAJAYA, PLANETDEPOK.COM – Babinsa Koramil 03/Sukmajaya, Serma Santoso melakukan sosialisasi penerimaan pendaftaran prajurit TNI AD Tahun Anggaran 2022 berbasis Pesantren. Kegiatan itu diikuti puluhan santri Pondok Pesantren Madinatul Qur’an, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Kamis (27/01/2022). Rekrutmen malalui jalur Khusus kepada santri yang memiliki Kriteria atau memenuhi persyaratan.

Di pesantren Serma Santoso mengatakan, tahun ini TNI AD menerima pendaftaran calon Bintara dan Tamtama Prajurit Karier (PK) yang dikhususkan untuk para santri dan lintas agama.

Adapun tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberi gambaran tentang mekanisme penerimaan prajurit, sekaligus untuk memotivasi para santri di wilayah binaannya agar ikut berpartisipasi mengabdikan diri melalui jalur TNI AD.

Rekrutmen Caba PK dan Cata PK TNI AD TA 2022 akan dilaksanakan sebanyak dua kali, santri dibagi menjadi dua gelombang. “Adapun kriteria khusus rekrutmen para santri yaitu lulusan pondok pesantren minimal SMP sederajat untuk Cata PK dan minimal SMA untuk Caba PK,” terangnya.

Baca Juga:  Babinsa Abadijaya Koramil 03/Sukmajaya Ahli Cegah Penyebaran Covid 19 Dengan Serter

Lebih lanjut Santoso, menjelaskan bahwa persyaratan proses penerimaan calon prajurit TNI AD secara umum meliputi kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik.

Baca Juga:  Babinsa Abadijaya Koramil 03/Sukmajaya Ahli Cegah Penyebaran Covid 19 Dengan Serter

Danramil 03/Sukmajaya/Cilodong, Kapten Inf Suyono menjelaskan, rekrutmen anggota TNI AD ini merupakan program dari pimpinan atas untuk calon prajurit yang berasal dari kalangan santri.

“Ini sesuai yang telah di perintahkan pimpinan atas dalam merekrut personil TNI AD dari Ponpes yang memiliki kriteria melalui jalur khusus kepada santri,” ucap Suyono.

Baca Juga:  Babinsa Abadijaya Koramil 03/Sukmajaya Ahli Cegah Penyebaran Covid 19 Dengan Serter

“Selama proses penerimaan tidak dipungut biaya. Apabila ditemukan ada oknum yang menawarkan jaminan lulus seleksi dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu oknum tidak benar dan bisa laporkan,” tegasnya. (Adi).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.