Dalam kesempatan tersebut, Camat Sukmajaya Wiyana menyampaikan sejumlah arahan.
Pertama, pelayanan administrasi kependudukan di masing-masing kelurahan, harus mulai berjalan seperti biasa.
“Disampaikan kepada lurah dan jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa karena sudah mulai bekerja kembali,” tukasnya, Rabu (26/4/2023).
Ia juga berpesan kepada seluruh staf untuk menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, guna mengikuti pembinaan reguler dari Inspektorat Kota Depok, mulai 2 Mei mendatang.
Pesan berikutnya yaitu, memperkuat komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Sehingga semua program, ujarnya, perkembangan dan gangguan bisa terselesaikan dengan efektif dan efisien.
“Tetap semangat mengabdi untuk negara melalui tugas dan fungsi pokok di wilayah kerja masing-masing. Serta tetap disiplin terhadap diri sendiri dan tugas yang diberikan,” pungkasnya. *iki