DPC Partai Demokrat Depok Segera Nyatakan Tolak Hasil KLB Deli Serdang

Edi Sitorus

Edi Sitorus
GDC, planetdepok.com – DPC Partai Demokrat Kota Depok, menyatakan tetap setia dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang terpilih sah dalam Kongres V Partai Demokrat.

Bahkan, dalam waktu dekat, DPC Partai Demokrat Kota Depok akan mengumpulkan 63 Ketua Ranting dan 11 Ketua PAC, guna menyikapi penolakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) versi Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dinilai sebagai KLB abal-abal.

“Setelah virtual dengan DPP, Ketua DPC, Anggota Fraksi dan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia, kami bersama ranting dan PAC akan membuat pernyataan sikap untuk menolak KLB dan tetap mendukung Mas AHY sebagai Ketua Umum,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok Edi, Selasa (9/3/21), di Kantor DPC Partai Demokrat Depok.

Edi menegaskan, DPC Partai Demokrat Kota Depok setia dan mengakui Ketua Umum Demokrat AHY dan menolak dengan tegas hasil KLB yang telah menunjuk Moeldoko sebagai ketua Partai Demokrat.

“Kami menolak itu, karena hal itu bukanlah KLB, kami menilai itu KLB ilegal dan inkonstitusional, serta tidak memenuhi tiga unsur seperti adanya permintaan dari Majelis Tinggi, diusulkan 2 per 3 dari jumlah ketua DPD se Indonesia, dan 50 persen dari jumlah DPC se Indonesia, itu tidak terpenuhi unsur itu,” tegasnya.

Oleh karenanya, pihaknya akan menandatangani surat pernyataan sebagai penolakan KLB ilegal yang nantinya ditandatangani oleh DPC, PAC dan Ranting se-Kota Depok yang masih setia dengan kepemimpinan AHY.

Edi berharap, pemerintah dalam hal ini Presiden RI, Joko Widodo, harus tegas menghadapi kelompok-kelompok yang tidak memiliki etika dan moral.

“Kalau ini dibiarkan, maka demokrasi di negeri ini akan menjadi persoalan. Ini bukan saja menimpa persoalan Partai Demokrat saja. Kami berharap Pak Jokowi selaku Presiden bisa melihat persoalan ini secara objektif,” pungkasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.