GDC, Planetdepok.com – Memperingati HUT ke-79 Hari Pengayoman, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, mengadakan layanan terpadu pengurusan paspor dan perpanjangan SIM.
Kegiatan itu, berlangsung di Kantor Imigrasi Depok, Senin (19/8/2024) dan disambut antusias oleh warga Depok dan sekitarnya.
“Layanan SIM di Kantor Imigrasi Depok ini, hanya dibuka satu hari kerja, memberikan kesempatan bagi masyarakat, mengurus perpanjangan SIM serta permohonan paspor baru secara efisien,” jelas Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah.
Langkah itu, tambahnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat, terhadap layanan pemerintah.
Ia menekankan, kegiatan itu mencerminkan sinergi antara instansi pemerintah, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang mereka butuhkan, terutama pengurusan dokumen penting paspor dan SIM,” utasnya.
Sementara itu, Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Rezha Rahandhi menambahkan, layanan terpadu itu bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrian di kantor-kantor pelayanan.
“Dengan adanya layanan terpadu ini, masyarakat bisa lebih cepat dan mudah mengurus perpanjangan SIM, tanpa harus datang ke kantor polisi,” ungkapnya.
Selain itu, imbuhnya, masyarakat yang hadir juga mendapatkan sosialisasi mengenai pentingnya kelengkapan dokumen, serta tata cara pengurusan paspor dan SIM yang benar.
“Hal ini, kita harapkan dapat mengurangi kendala, yang sering dihadapi saat mengurus dokumen tersebut,” tandasnya.
Kegiatan itu, ulasnya, merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan HUT ke-79 Hari Pengayoman, yang diinisiasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami harapkan, sinergi antara Ditjen Imigrasi dan Polri ini, dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. *iki