Indra Gunawan Sampaikan Succes Story Tangani Mafia Tanah

Indra Gunawan Sampaikan Succes Story BPN Depok Tangani Mafia Tanah
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan (foto: pul)

Tasikmalaya, Planetdepok.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, memberikan apresiasi pencapaian kerja Kantor Pertanahan Kota Depok, terutama dalam upaya meredam mafia tanah.

Hal itu, disampaikannya dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024, yang mengupas program kerja, dan melakukan evaluasi Semester 1 Tahun 2024, yang berlangsung Senin-Rabu (22-24 Juli 2024)

Menurutnya, akselerasi Kantor Pertanahan Kota Depok, dalam mengimplementasikan program kerja sangat baik.

“Energi seperti ini, yang harus terus dipertahankan,” ujar Yuniar Hikmat Ginanjar, di sela-sela Rakerda yang bertempat di Alhambra Hotel and Convention, Kabupaten Tasikmalaya.

Menariknya lagi, Kanwil Jawa Barat meminta Kepala BPN Kota Depok memaparkan alur penanganan mafia tanah, dalam time schedule ‘Succes Story’ pada Rakerda se-Jawa tersebut.

“Succes Story ini diberikan sebagai wahana atau contoh konkret, bahwa setiap Kantah bisa melakukan langkah aktif, dalam memerangi mafia tanah seperti yang diamanatkan Bapak Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” jelasnya.

Baca Juga:  Cium Modus Mafia Tanah, BPN Depok Ingatkan Masyarakat Hati-hati

Pasalnya, sambung Ginanjar, Rakerda tidak hanya menjadi kegiatan seremoni, tapi benar-benar menekankan pada penguatan terhadap pemahaman teknis pelaksanaan pekerjaan dan peningkatan kinerja program dan anggaran, setiap Kantor Pertanahan di Jawa Barat untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat pemaparannya menegaskan, kunci sukses menekan mafia tanah terletak pada internalisasi SDM.

“Kalau esensinya pencegahan. Maka harus dimulai dari internal,” tegas Indra seraya, memberi apresiasi atas hasil kerja jajarannya yang teguh menjaga marwah abdi negara, di bawah bendera Kementerian ATR/BPN.

Pencapaian itu, tukasnya, selaras dengan upaya BPN Kota Depok memberikan pemahaman kepada masyarakat secara intens, melalui sosialisasi pencegahan.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Depok Terima Sertifikat Tanah

“Meningkatkan kesadaran masyarakat dengan membuka pintu pelayanan seluas-luasnya, merupakan jalan terbaik dalam mengedukasi problem pertanahan di Kota Depok,” bebernya.

Terbangunnya kesadaran masyarakat, sambung Indra, merupakan gol BPN Kota Depok. Sehingga, berdampak pada munculnya aksi dan reaksi publik.

“Ini, dapat kita lihat dari bagaimana publik mengaplikasikan program Kementerian ATR/BPN,” tegasnya.

Maka, urai Indra, dengan terbangun kesadaran warga dengan mengecek bidang tanah yang dimiliki, masang patok, menguasai bidang tanahnya, hingga ikut dalam program PTSL, menjadi harapannya.

Terkait penanganan sengketa pertanahan hingga bulan Juli 2024, Indra Gunawan menjelaskan saat ini ada 14 sengketa yang tengah ditangani.

Progresnya, 12 kasus sedang dalam tahap penyelesaian. Sedangkan, untuk penanganan perkara pertanahan, ada 83 yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Baca Juga:  Cium Modus Mafia Tanah, BPN Depok Ingatkan Masyarakat Hati-hati

“Progresnya 10 selesai (Cabut) dan 73 perkara tengah ditangani. Sementara yang masuk ke meja PTUN, jumlahnya ada 7 perkara,” pungkas Indra.

Hadir dalam Rakerda se-Jawa Barat tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Nina Windialika, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Yoga Munawar, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Dindin Saripudin.

Kepala Seksi Penataan Pertanahan dan Pemberdayaan Gestyo Suhelmi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hodidjah dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.