hukrim  

Kadis Damkar Depok Penuhi Panggilan Kejari Sebagai Terperiksa

Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu

Kasi Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu
GDC, PLANET DEPOK. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok membenarkan kehadiran Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (KPKP) Kota Depok ke Kejari pagi tadi, terkait lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu Damkar.

Sebelumnya, sejumlah awak media sekira pukul 09.00 Selasa (15/6/21) melihat Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Gandara Budiana, memasuki gedung Kejari Depok, namun dia bungkam saat para jurnalis mengajukan pertanyaan perihal kedatangannya ke Kejari Depok.

Pemanggilan Gandara oleh Kejari Depok, merupakan kali pertama sejak kasus tersebut bergulir, beberapa bulan lalu.

Menanggapi itu, dihadapan awak media, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, saat ini Seksi Pidsus sedang melakukan pemanggilan sebanyak 7 orang salah satunya Kepala DPKP Kota Depok berinisial GB, sebagai terperiksa.

“Ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi tim Jaksa penyelidik masih mencari ada tidak nya peristiwa pidana. Surat perintah yang diterbitkan Kajari jangka waktu penyelidikannya 30 hari, namun jika belum menemukan kesimpulan sprin tersebut bisa diperpanjang,” jelasnya, Selasa (15/6/21).

Mengingat kasus tersebut sudah berjalan beberapa bulan dan hingga kini belum ada penerapan teraangka, Herlangga mengaku sebenranya tidak ada kendala maupun kesulitan dalam melakukan pemeriksaan, pasalnya Kejari Depok sangat profesional dan independen dalam menangani perkara

“Kesulitannya adalah di waktu kemudian orang yang diperiksa bisa dikatakan banyak. Saat di intelejen saja dalam 30 hari mencapai 60 orang, sedangkan intensitas pekerjaan tidak hanya laporan itu. Kita berusaha memanage waktu supaya waktu yang kita miliki tepat guna untuk menemukan pristiwa pidana tersebut,” paparnya.

Terkait materi yang ditanyakan ke GB, adalah materi apa yang dilaporkan masyarakat, mengenai kasus yang mana itu masih diranah Jaksa penyelidik di Seksi Pidsus

“Sekali lagi ini masih diranah penyelidikan, status orang yang memberikan keterangan masih terperiksa. Hingga saat ini hampir 50 orang yang sudah diperiksa Seksi Pidsus. Mengenai ada tersangka tidaknya nanti diranah penyidikan,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.