Pondok Cina, Planetdepok.com – Lurah Pondok Cina Nurman Hakim, memastikan kinerja aparatur serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meskipun sistem Kamis Work From Home (WFH) diterapkan.
Penerapan WFH merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/42/BKPSDM/2026, tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka efisiensi di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Kebijakan tersebut, mulai diberlakukan dan dilaksanakan setiap hari Kamis.
Nurman menyampaikan, pelaksanaan WFH di Kelurahan Pondok Cina dilakukan melalui sistem piket bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), agar pelayanan publik tetap berjalan prima. Pengaturan teknis pelaksanaannya, saat ini masih disusun.
Setiap hari Kamis, Kelurahan Pondok Cina tetap membuka layanan dan menerima berkas permohonan dari masyarakat.
Proses tindak lanjut serta penyelesaian permohonan pelayanan, dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menegaskan, penyesuaian mekanisme kerja melalui WFH, tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik. Seluruh kebutuhan administrasi masyarakat, tetap menjadi prioritas kelurahan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski skema kerja WFH diterapkan,” tandasnya. (iki)





