Kapolrestro Depok Amanatkan Peran Strategis Ormas Menjaga Keamanan Lingkungan

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memimpin pelaksanaan Apel Potensi Masyarakat yang digelar di Lapangan Apel Polres Metro Depok, Rabu (10/12/25). (Foto : Dokumentasi Narasumber)

Margonda, Planetdepok.com – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, memimpin pelaksanaan Apel Potensi Masyarakat, di Lapangan Apel Polres Metro Depok, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini diikuti 163 personel dari berbagai unsur kepolisian serta organisasi masyarakat (ormas), yang selama ini menjadi mitra kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Depok.

Dalam apel ini, Kombes Pol Abdul Waras menyampaikan amanat mengenai peran strategis seluruh elemen masyarakat, dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika wilayah kita aman dan kondusif, maka seluruh lini kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh ormas, untuk terus memperkuat solidaritas dan mengedepankan penyelesaian masalah secara dialogis.

Kapolres pun menekankan pentingnya menghindari potensi konflik antarlembaga atau antarormas, yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Berbagai ormas yang hadir dalam apel tersebut, di antaranya Grib Jaya, Pemuda Pancasila, Pemuda Batak Bersatu, DPP Pemuda Maluku, FKPPI, Banser, FORKABI, dan Kokam Muhammadiyah.

Kehadiran beragam unsur ini, menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Depok.

Selain itu, ia mengajak seluruh potensi masyarakat untuk terus menjalin sinergi dengan Tiga Pilar, yakni Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah, demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.

Abdul Waras berharap, apel Potensi Masyarakat ini diharapkan menjadi momentum penguatan kolaborasi antara kepolisian dan berbagai unsur masyarakat, khususnya dalam menghadapi beragam agenda kamtibmas di Kota Depok.

“Dengan sinergi yang kuat, stabilitas wilayah diharapkan terus terjaga demi kenyamanan dan keselamatan seluruh warga,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.