hukrim  

Kejari Depok Fokus Optimalkan Pencegahan Korupsi Untuk Wujudkan PEN 2022

Kajari Depok Sri Kuncoro

Kajari Depok Sri Kuncoro
GDC, PLANETDEPOK.COM – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah meningkatkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyusun Rencana Kerja (Renja) peningkatan dukungan penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, dengan fokus optimalkan program pencegahan penyalahgunaan keuangan Negara.

“Kita sudah susun Renja dukungan pemulihan ekonomi melalui kegiatan pendampingan, pengawasan dan kegiatan lainnya yang berorientasi pada pencegahan, serta melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara, sebagaimana Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022”, ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro, Rabu (5/1/2022).

Dengan dukungan yang diberikan itu, dia merasa optimis, perekonomian Kota Depok pada tahun 2022, mampu tumbuh lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

“Harapan untuk tahun 2022 ini adalah Insya Allah, pertumbuhan ekonomi kota Depok tumbuh lebih baik dengan adanya dukungan Kejari,” harapnya.

Sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan, tukasnya, maka sebagai institusi penegak hukum di daerah, Kejari Depok juga turut mengawasi penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, yang berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara.

“Terkait dengan tugas pengawasan tersebut, tentunya kami tidak hanya fokus pada upaya penindakan semata, kami akan lebih mengoptimalkan pada program pencegahan, sehingga penggunaan keuangan daerah dapat lebih efisien, efektif dan akuntabel”,paparnya.

Program pencegahan, imbuhnya, akan lebih diprioritaskan, dimana jika sudah diingatkan tapi masih tetap bandel melakukan penyimpangan, akan dilakukan upaya penindakan secara proporsional dan profesional.

Dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi guna mendukung PEN di tahun 2022, tandasnya, selain melakukan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini akan ada terobosan terkait upaya pencegahan, dengan melakukan inovasi melalui bidang intelijen, yakni mengoptimalkan kegiatan penyuluhan atau penerangan hukum, yang sebelumnya dengan metode satu arah, diganti dengan metode kelompok diskusi terarah atau dikenal sebagai Focus Group Discussion (FGD).

“Dengan FGD, diharapkan bisa memberikan kemudahan dan peluang untuk menjalin keterbukaan, kepercayaan, dan memahami persepsi, sikap, serta pengalaman yang dimiliki oleh teman teman perangkat daerah, sehingga secara sistematis dan terarah mengenai suatu isu atau masalah, dalam penggunaan keuangan daerah dapat didiskusikan dan dicarikan alternatif solusinya sesuai ketentuan yang berlaku”, ungkapnya.

Kegiatan FGD, diharapkan juga dapat meningkatkan pemahaman hukum para ASN, dalam mengelola keuangan daerah.

Pada tahun 2022 ini, terangnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk lebih mendekatkan Kejaksaan dengan pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan, Kejari Depok mengoperasionalkan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu, di Gedung Dibaleka Balaikota Depok.

“Disana kami buatkan Jadwal Piket Jaksa, yang siap memberikan pelayanan hukum kepada pemerintah daerah dan masyarakat umum, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan maupun perekonomian di Kota Depok pada tahun 2022, akan meningkat sesuai harapan kita, untuk mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.