Kepala SMP Negeri 14 Depok Ajak Orangtua Dukung Proses Pelaksanaan PTM

DURENSERIBU, PLANET DEPOK. COM – Rindu belajar tatap muka, kalimat itu mulai sering terlontar memasuki tahun 2021 baik dari siswa maupun para Tenaga Pendidikan (Tendik) atau guru.

“Ya kita tahu, semua sudah rindu belajar tatap muka, tetapi kondisi yang ada ini, semua harus kita sikapi, bagaimana menciptakan proses pembelajaran harus tetap berlangsung. Mari kita berharap kondisi pulih, dengan bersama-sama, menjaga lingkungan tetap berstatus zona hijau, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa dilaksanakan secara tatap muka kembali,” ujar Kepala UPTD SMP Negeri 14 Depok, Komar Suparman, Senin (3/5/21).

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, kata Dia, telah merencanakan (Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022 Juli nanti, dengan syarat tiap sekolah menyediakan sarpras dan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran dan penanganan Covid – 19 (C19).

“SMP Negeri14, Insya Allah siap, kita sedang coba mengarah proses penuhi Sarpras Prokes, dimana satu sisi kondisi sekolah harus steril, tersedia alat Prokes, tempat cuci tangan, Hand Sanitizser, kita juga akan lakukan penyemprotan Disinfektan, tiap slesai belajar”, paparnya.

Yang paling utama, tegas Komar, kesiapan sekolah, pasalnya PTM akan dibuka dengan catatan orangtua setuju.

“Saat ini kita sedang proses dukungan orangtua melalui surat persetujuan dan pernyataan orangtua”, imbuhnya.

Guna mendukung proses dan terwujudnya PTM, Dia mengajak agar orangtua sampaikan kepada anak-anak mereka, tetap patuhi seluruh Prokes baik nanti di sekolah, diperjalanan maupun di rumah.

“Itu yang paling perlu di ingatkan orangtua kepada anak, sebab di sekolah keterbatasan waktu pengawasannya”, utaranya.

Komar menyampaikan, Jam KBM PTM nanti tidak normal seperti waktu belajar biasanya, saat PTM hanya 2 jam belajar di Sekolah, setelah itu tidak bisa kontrol anak-anak.

“Di situlah peran orangtua diharapkan, agar anaknya usai PTM, anak wajib di minta langsung pulang ke rumah”, pungkasnya. *rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.