Duren Seribu, Planetdepok.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Ade Supriyatna, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan alokasi anggaran bagi operasional Posyandu di Kota Depok.
Hal tersebut disampaikannya, usai menghadiri peresmian layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mawar 2, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Rabu (23/7/2025).
Ia mengatakan, pentingnya anggaran untuk mendukung pemberdayaan kader Posyandu. Menurutnya, semakin berdaya masyarakat, maka beban pemerintah akan semakin ringan.
“Posyandu ini adalah ujung tombak pemberdayaan masyarakat, semakin kuat kadernya, semakin ringan tugas pemerintah dan perlu dukungan anggaran. Maka dari itu, DPRD Kota Depok berkomitmen menambah alokasi anggaran operasional Posyandu termasuk insentif kader dan makanan tambahan untuk balita,” jejalnya.
Ade menegaskan, ia di DPRD mendorong agar alokasi anggaran untuk operasional, insentif kader, hingga makanan tambahan bisa ditingkatkan.
Terkait nominalnya, ia berharap akan ada penyesuaian dan peningkatan, mengingat jumlah Posyandu di Kota Depok yang telah mencapai lebih dari seribu unit.
“Nanti, kita hitung lagi kebutuhannya. Kalau Rp500 ribu per bulan dikalikan 1.000-an Posyandu, ditambah operasional dan insentif kader, itu tentu angkanya cukup besar. Tapi semua itu demi warga Depok,” ucapnya.
Menurut Ade, Posyandu sebagai lembaga pelayanan dasar masyarakat telah mengalami perkembangan signifikan sejak didirikan pada 1984.
Kini, cakupan layanannya tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga merambah ke lima bidang lainnya seperti sosial, pendidikan, lingkungan, ketertiban, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Ini merupakan wujud program turunan, dari pemerintah pusat. Posyandu sekarang tidak hanya fokus pada kesehatan, tapi juga berbagai aspek lainnya. Maka daya jangkau pemerintah kepada masyarakat paling bawah, menjadi lebih luas dan dekat,” paparnya.
Pentingnya kolaborasi lintas sektor, tandasnya, termasuk kerja sama Posyandu dengan perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta unsur keamanan dan ketertiban.
“Hal ini untuk memastikan, bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar terpadu dan menyentuh seluruh kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (iki)