DEPOK, planetdepok.com – Usai deklarasi pada Jumat lalu, hari ini Pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026 KH.Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (Idris-Imam) yang di usung oleh koalisi partai Tertata Adil dan Sejahtera (TAS), mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Minggu (06/09/2020).
Calon Walikota Depok Mohammad Idris menyatakan, pesyaratan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, dokumennya sudah diterima oleh KPUD dan clear tanpa terkecuali, dan sebagai buktinya telah diberikan tanda terima dari KPUD.
Saat mendaftar, Idris juga meminta kepada para pendukung maupun warga masyarakat Depok, untuk tidak melakukan kerumunan disaat pendaftaran.
“Terima kasih pula kepada KPUD dan koalisi Tertata Adil dan Sejahtera, telah bekerjasama dan memberikan kontribusinya ditengah suasana pandemi Covid-19.Semoga segala sesuatunya berjalan lancar hingga 9 Desember 2020, dengan mengutamakan protokol kesehatan saat kampanye nanti”, ujarnya.
Ketua KPU Kota Depok Nana Sobarna, mengatakan, usai pandaftaran calon, pada tanggal 23 September 2020 penetapan calon, keesokan harinya pada tanggal 24 September 2020 pengundian nomor peserta calon, dua hari kemudian 26 September, masa kampanye selama 71 hari hingga tanggal 5 Desember 2020.
” Setelah ini, dari tanggal 7 -23 September 2020 sebelum penetapan pengundian nomor calon dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk Swab PCR, dan pastinya tahapan-tahapan yang dipersyaratkan oleh KPU telah dilalui dan dilewati oleh para paslon. Mohon doanya agar pilkada ini berjalan lancar tanpa terkendala”, katanya. *cky