Pemkot Depok Terus Tingkatkan Kesiapsiagaan Potensi Bencana

Sekda Depok, Mangngualuang Mansur saat memebrikan amanat dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 di Alun-alun Wilayah Timur, Grand Depok City, Selasa (18/11/25). (Foto : Dide)

GDC, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus meningkatkan kesiapsiagaan, menghadapi potensi bencana alam di musim hujan.

Lewat Apel Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kota Tahun 2025 di Alun-alun Wilayah Timur, Selasa (18/11/2025), Pemkot Depok melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mangnguluang Mansur, menekankan pentingnya memetakan wilayah rawan bencana sekaligus menyiapkan langkah antisipasi yang cepat dan tepat.

Menurutnya, sejumlah wilayah telah dipetakan sebagai daerah rawan, khususnya terhadap longsor dan banjir.

Beberapa kecamatan seperti Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Tapos, dan titik-titik lainnya termasuk kawasan yang kerap mengalami bencana.

“Ada beberapa wilayah yang dianggap rawan terhadap longsor, banjir, dan lain sebagainya. Itu yang sering mengalami bencana,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya antisipatif sudah mulai dilakukan sejak dini bersama lintas instansi. Tahapan pertama adalah memetakan penyebab masalah di tiap wilayah.

“Dari sekarang kita sudah mengantisipasi. Pertama kita harus memetakan dulu masalahnya apa. Misalnya banjir, mungkin dari saluran air dan lain sebagainya. Itu sudah harus dari sekarang dilaksanakan pembersihan,” jelasnya.

Selain penanganan saluran air, Pemkot Depok juga melakukan pengecekan dan pemangkasan pohon-pohon yang berpotensi tumbang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk meminimalkan risiko saat curah hujan tinggi.

Ia menegaskan, bencana alam sulit diprediksi sehingga kesiapan dari seluruh unsur sangat dibutuhkan.

Pemkot Depok menggandeng berbagai instansi terkait, untuk memperkuat mitigasi dan penanganan darurat itu.

“Bencana itu kita tidak pernah tahu. Makanya kita harus siap dari sekarang untuk berkolaborasi dengan semua pihak, Polri, PMI, dan lain sebagainya,” utasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.