MARGONDA, planetdepok.com |Pemerintah kota Depok melarang pemutaran film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ di bioskop – bioskop di kota Depok.
Hal itu ditegaskan Walikota Depok, Muhammad Idris dengan berkirim surat resmi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bernomor 460/185-Huk/DPAPMK ditembuskan ke Menteri Komunikasi dan Informasi di Jakarta.
“Pemerintah Kota Depok mengajukan keberatan penayangan film tersebut khususnya di wilayah Pemerintah Daerah Kota Depok, serta kiranya dapat menghentikan penayangan film itu,” tegas Idris dalam tulisan suratnya bernomor 460/185-Huk/DPAPMK, Rabu (24/4).
Idris menilai, dengan pemutaran film yang mengisahkan kehidupan kaum LGBT itu dikhawatirkan akan berdampak pada keresahan di masyarakat karena adanya adegan penyimpangan seksual yang ditampilkan dalam film tersebut.
“Film tersebut dapat mempengaruhi cara pandang atau prilaku masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan prilaku penyimpangan seksual. Selain itu, film tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ungkapnya.
Idris juga mengkhawatirkan film tersebut dapat menggiring opini masyarakat terutama generasi muda.
“Sehingga nanti dianggapnya prilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima di kalangan masyarakat, ini sangat berbahaya,” jelasnya. *MAS