Ekbis  

Pengmas, PNJ Pasang Sprinkler Otomatis ke Warga Beji Timur

Pengmas, PNJ Pasang Sprinkler Otomatis ke Warga Beji Timur
Lurah Beji Timur Sobarudin bersama tim PNJ (foto: ist)

Beji Timur, Planetdepok.com – Guna meningkatkan produktivitas pangan di Kampung Pro Iklim (Proklim) RW 02 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) melakukan pemasangan alat penyiram tanaman (instalasi sprinkler) otomatis.

Pemasangan alat tersebut, merupakan bentuk pengabdian masyarakat (Pengmas) dari PNJ kepada warga Beji Timur.

Lurah Beji Timur Sobarudin, menyambut baik adanya kerja sama itu. Mengingat, alat itu nantinya akan bermanfaat dan memudahkan warga, dalam efisiensi pemeliharaan tanaman, khususnya di Posyandu Subur RW 02.

“Pastinya sangat bermanfaat, karena alat ini akan bekerja secara otomatis dan mampu melakukan pemantauan lingkungan,” ujarnya, Selasa (20/8/2024).

Manfaat lainnya, lanjutnya, yaitu dapat menghemat waktu dan tenaga. Serta, mengurangi risiko tanaman rusak, kering/mati.

“Instalasi panelnya sudah dilakukan beberapa minggu kemarin, sekarang tinggal instalasi alatnya langsung dan percobaan,” tandasnya.

Ia berharap, mudah-mudahan berfungsi dengan baik, agar produktivitas pangan di Beji Timur bisa lebih maksimal.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Sprinkler Otomatis Fazri Al Ramdani Jurusan Teknik Elektro PNJ mengatakan, alat penyiram tanaman otomatis, akan bekerja selama dua kali dalam satu hari.

Pertama penyiraman di pagi hari dan kedua sore hari. Jika hujan, akan ada sensor dimana alat tersebut tidak akan melakukan penyiraman otomatis.

“Sudah dilengkapi sensor, jadi bisa hemat air. Semoga alat yang kita implementasikan pada pengabdian masyarakat ini, bisa memberikan manfaat yang baik dalam meningkatkan produktivitas dan kesehatan tanaman,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.