PLN Raih Dukungan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Dari PTPN I

PLN Raih Dukungan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Dari PTPN I
Penandatanganan Akta Pelepasan Sebagian Hak atas Tanah, Akta Pelepasan Hak Prioritas atas Tanah, serta Kuasa atas Pelepasan Aset Tanah milik PTPN I Regional 2, di Kantor Induk PLN UIT JBB, Depok (foto: luk)

Depok, Planetdepok.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) terus menunjukkan komitmennya, dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.

PLN UIT JBB secara resmi menandatangani Akta Pelepasan Sebagian Hak atas Tanah, Akta Pelepasan Hak Prioritas atas Tanah, serta Kuasa atas Pelepasan Aset Tanah milik PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 di Kantor Induk PLN UIT JBB, Depok, Jawa Barat, Senin (5/5/2025).

Penandatanganan tersebut, menjadi langkah strategis PLN UIT JBB dalam mempercepat proses pengadaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya di wilayah kerja Jawa Bagian Barat.

Proses pelepasan hak dan kuasa atas tanah itu, dilakukan berdasarkan prinsip legalitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Jakarta Electric PLN Bungkam Jakarta Pertamina Enduro di Putaran Kedua Final Four Proliga

Region Head PTPN I Regional 2 Desmanto menyampaikan pandangannya terkait kerja sama itu. Ia menegaskan, langkah pelepasan aset tanah merupakan bentuk kontribusi aktif PTPN I dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya di sektor ketenagalistrikan.

“Kami menyambut baik kolaborasi strategis ini, sebagai wujud nyata sinergi antar-BUMN dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur vital, seperti ketenagalistrikan. Kami percaya bahwa pemanfaatan aset negara secara optimal, termasuk melalui kerja sama seperti ini, akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, ia juga menyatakan komitmen PTPN I Regional 2 untuk terus mendukung program pembangunan yang bersifat strategis dan berdampak luas, sejalan dengan misi transformasi perusahaan dalam menciptakan nilai tambah bagi negara dan masyarakat.

Tanah yang dilepaskan hak dan prioritasnya itu, akan dimanfaatkan untuk pengembangan penyaluran tenaga listrik, yang bertujuan meningkatkan keandalan pasokan energi, memperkuat konektivitas jaringan. Serta memperluas akses listrik bagi masyarakat dan industri di wilayah barat Pulau Jawa.

Baca Juga:  PLN All Out di Balik Meriahnya Festival Balon Udara di Tangerang

PLN UIT JBB secara aktif memastikan bahwa, setiap tahapan proyek berjalan sesuai rencana dan tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta efisiensi.

General Manager PLN UIT JBB Himmel Sihombing, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin bersama PTPN I Regional 2.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada manajemen PTPN I Regional 2 atas kepercayaan dan komitmennya dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan nasional. Penandatanganan ini, menjadi wujud nyata sinergi BUMN dalam optimalisasi aset negara untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

PLN UIT JBB meyakini, keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak lepas dari kerja sama lintas sektor, baik dengan sesama BUMN maupun pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga:  Woman Support Woman, Srikandi PLN Beri Pelatihan Menjahit UMKM Isbuby Craft

Melalui kolaborasi tersebut, PLN UIT JBB terus mendorong terciptanya ekosistem energi yang andal, tangguh, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari transformasi yang dijalankan oleh PLN secara menyeluruh, PLN UIT JBB bertekad untuk terus menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang tidak hanya andal dan terjangkau, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.