Nagan Raya, Planetdepok.com – Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt. Ketum) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Ir. Herry Budiman, melantik langsung para pengurus DPD SWI Kabupaten Nagan Raya periode 2025–2030, di Hotel Grand Nagan, Selasa (7/10/205).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi perkembangan organisasi kewartawanan di daerah, sekaligus memperkuat eksistensi SWI sebagai wadah bagi jurnalis yang profesional dan berintegritas.
Herry Budiman menyampaikan, kehadiran SWI di Nagan Raya merupakan bagian dari semangat kebersamaan para jurnalis, dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis, untuk bergabung dan berkembang bersama dalam wadah yang profesional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SWI secara resmi berdiri berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 2 April 2021. Pada tahun 2023, organisasi ini juga telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen resmi.
“Secara kedudukan di mata hukum, SWI ini sejajar dengan organisasi wartawan seperti PWI dan yang lainnya,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Herry, SWI telah terbentuk di 11 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang menunjukkan semangat dan komitmen kuat para jurnalis untuk terus berkarya di bawah naungan SWI.
Ia menegaskan, SWI memiliki visi profesional dan sejahtera, dengan fokus utama pada pembinaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.
“SWI berkomitmen membina seluruh anggota agar dapat bekerja secara profesional, sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” tekannya.
Dalam kesempatan itu, Herry juga mengingatkan pengurus SWI Nagan Raya, agar tetap menjalankan fungsi utama sebagai wartawan dan tidak terlibat dalam kegiatan kehumasan pemerintah.
“Wartawan SWI, tidak boleh menjadi humas di lingkup pemerintah daerah. Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bersikap kritis, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan Forkopimda untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar seluruh anggota SWI Nagan Raya, senantiasa menjaga etika profesi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang telah ditetapkan Dewan Pers.
“Sebagai wartawan, kita wajib membela kebenaran sesuai fakta di lapangan. Jaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam setiap peliputan,” utasnya.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardhimartga, mengapresiasi atas pelantikan pengurus SWI Nagan Raya periode 2025–2030 oleh DPP SWI.
Menurutnya, wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penghubung yang mampu menyampaikan fakta kepada publik,” Ardhimartga.
Ia berharap kehadiran SWI Nagan Raya, dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan pers.
“SWI Nagan Raya, kami harapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah siap berkolaborasi bersama SWI, untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik,” pungkasnya. (iki)