PWNU DKI Jakarta Teken MoU Pengelolaan Sampah

Koordinator Program NU Mendengar Abdul Aziz (foto: berjak)

Jakarta, Planetdepok.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) pengelolaan sampah.

Kerja sama ini difokuskan pada upaya bersama, menangani tantangan lingkungan hidup dan masalah sampah organik di Jakarta.

Koordinator Program NU Mendengar Abdul Aziz menyampaikan, kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara umat dan pemerintah.

Program NU Mendengar adalah, upaya PWNU mendengarkan suara masyarakat untuk merumuskan solusi nyata.

“Tahun 2025, fokus kami adalah krisis sampah Jakarta, terutama sampah organik,” ujar Abdul Azis, Sabtu (11/10/2025).

Meskipun Pemprov DKI telah berupaya menangani persoalan sampah, namun baru 13 persen rumah tangga yang memilah sampahnya sesuai aturan yang ada.

Sedangkan lebih dari separuh sampah yang masuk ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang merupakan sampah rumah tangga, pasar, dan area komersial.

“Padahal, kapasitas Bantargebang kini tersisa hanya 10 persen. Artinya, pekerjaan besar masih menanti kita semua,” kata Abdul.

Menurutnya, persoalan sampah bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal perilaku dan kesadaran masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan ulama merupakan kunci dari perubahan.

Melalui pendekatan berbasis komunitas, NU Jakarta telah memulai prototipe pengelolaan sampah organik berbasis biokonversi maggot di Jakarta Barat. Menurutnya, model ini terbukti efektif dan menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular.

PWNU menargetkan terbentuknya 50 simpul komunitas percontohan hingga akhir 2025, yang akan mengolah rata-rata 25 kilogram sampah organik setiap hari.

“Untuk program ini, kami menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, serta Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya.

PWNU juga berencana menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, untuk pengelolaan sampah di area pasar dan area komersil.

Abdul menyebut, gerakan ekonomi sirkular NU Jakarta ini dapat mengurangi timbulan sampah hingga 10 persen per hari, dengan anggaran yang jauh lebih efisien. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.