hukrim  

Rutan Cilodong Ijinkan 2 Tahanan Anak ikut UNBK

CILODONG, planetdepok.com – Sediitnya dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Depok, yang tengah menjalani masa tahanan sebagai Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) Rutan kelas II B Cilodong,  Depok mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Kegiatan UNBK dua siswa yang terlibat kasus pengeroyokan terpaksa mengikuti UNBK dikawal petugas Rutan Kelas II B Cilodong,”  kata Kepala Rutan Kelas II Cilodong Bawono Ika Sutomo didampingi Kepala Pengamanan Rutan Cilodong,  Puang S,  Rabu (27/3/2019).

Dasar pemberian izin mengikuti UNBK, lantaran keduanya memenuhi syarat Administratif dan syarat Substansi, antara lain surat permohonan pihak keluarga, surat keterangan siswa dari sekolahnya, surat keputusan kepala rutan, dan surat sidang Rutan Kelas II B Depok.

Baca Juga:  Politisi PKB Depok Dituntut Bersalah Kampanye di Rumah Ibadah

Serta dasar lainnya yaitu, bahwa pendidikan merupakan bagian penting dari aspek pembinaan, sehingga pihaknya mengizinkan kedua WBP ini untuk mengikuti UNBK disekolah mereka. “Ke dua warga binaan mengikuti UNBK di SMK Ganesha Satria,  Cilodong,” ujar Ika.

Baca Juga:  3 Kelurahan di Kota Depok Terima Penghargaan Kadarhum Kemenkumham

Menurut dia,  saat mengikuti UNBK ke dua warga binaan tersebut  mendapat pengawalan ketat dari petugas Rutan Depok saat mengikuti UNBK di sekolah tersebut. “Mereka diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Depok, selama sepuluh bulan akibat kasus pengeroyokan, ” tuturnya. *cky

 470 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  KODE Menduga Ada 'Dalang'' Dibalik Memcuatnya Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok