Rutan Depok Remisi 27 Orang WBP

 

CILODONG, planerdepok.com –Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB, Cilodong, Depok, memberikan remisi natal 2019 kepada 27 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Cilodong, Depok, Bawono Ika Sutomo, mengatakan penerima remisi dibagi dua. Ada yang menerima remisi khusus I dan remisi khusus II. Untuk penerima remisi sudah memenuhi persyaratan dan peraturan yang ada.

“Mereka mendapatkan Remisi Hari Raya Natal 2018, satu bulan, dan mereka yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi,” terang Bawono.Selasa (25/12).

Salinan keputusan WBP Nasrani yang mendapatkan remisi, tambah Bawono, diberikan saat Misa Natal di Gereja Oikumene, Rutan Cilodong, Depok. WBP yang beragama Nasrani di Rutan Cilodong, Depok berjumlah 100 orang, dengan perincian, yang berstatus tahanan 40 orang, dan yang berstatus narapidana atau WBP 60 orang.

“Sementara untuk remisi khusus I dan langsung bebas, selama satu bulan sebanyak 1 orang, atas nama Christoper Pietersz Junior,” ucap Bawono.

Dia menyebut jumlah keseluruhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB, Cilodong, Depok, saat ini per Selasa 25/12/2018, ada 1.013 orang. Dengan perincian jumlah narapidana 1.013 orang dan jumlah tahanan 590 orang. MH

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.