Planetdepok.com, Palangka Raya – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah (Gemapatas) Tahun 2025, di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi diluncurkan, Senin (20/1/2025).
Kegiatan itu, disaksikan secara langsung maupun daring seluruh stakeholder Provinsi Kalteng.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya Indra Gunawan, S.T., M.H., QRMP mengatakan, kegiatan peluncuran Gemapatas tahun 2025 yang berlangsung di Kelurahan Bukit Tunggal, merupakan bagian dari peluncuran serentak, yang dipusatkan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Momentum itu menurutnya, sebagai penegasan begitu pentingnya pemasangan tanda batas tanah, untuk mencegah perselisihan antar pemilik tanah.
“Kesepakatan tanda batas antara pemilik tanah, sangat penting agar tidak terjadi cekcok dan caplok,” ujarnya.
Setelah tanda batas dipasang, imbuhnya, petugas BPN dapat turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran tanah sesuai aturan.
Terlebih, sambungnya, pada tahun 2025, Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya telah menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk 1.000 bidang tanah dan redistribusi tanah untuk 2.000 bidang tanah.
Bersama Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya Drs. Ahmad Husain, M.Si, Indra menyerahkan 10 sertifikat hasil redistribusi tanah tahun 2024, kepada masyarakat penerima dan menyaksikan langsung pemasangan tanda batas tanah oleh para pemilik tanah.
Indra Gunawan berpesan kepada warga penerima, untuk memanfaatkan tanah sebaik mungkin guna meningkatkan perekonomian keluarga.
“Mohon dijaga dan dipelihara dengan baik tanah kita bapak ibu, semoga bermanfaat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekonomi,” pesannya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Wali Kota Palangka Raya Drs. Ahmad Husain, M.Si. menyampaikan, kegiatan itu sangat bermanfaat dalam memberikan kepastian batas tanah.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, untuk memasang tanda batas tanah sesuai ketentuan BPN, agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari,” imbaunya.
Kakanwil BPN Kalimantan Tengah Dr. Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph., M.M. menyatakan, Gemapatas memberikan kepastian hukum dan mendukung investasi pembangunan.
“Target kami pada tahun 2025 adalah, seluruh aset tanah di Kalimantan Tengah telah tersertifikatkan,” unggahnya.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat harus menjaga, merawat, dan memasang tanda batas dengan baik agar nilai manfaat tanah semakin optimal.
Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Kalteng menambahkan, pemasangan tanda batas tanah akan memudahkan pelaksanaan pembangunan, perencanaan wilayah, dan investasi daerah.
Hal itu sejalan dengan target Kanwil BPN Kalteng, untuk mensertifikatkan seluruh aset tanah pada tahun 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Gemapatas.
Ia berharap, masyarakat benar-benar memanfaatkan kegiatan itu, untuk mencegah mafia tanah dan meningkatkan investasi di Kalteng.
“Kegiatan ini, merupakan langkah nyata menuju visi ‘Kalteng Berkah’,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN menyebut, Gemapatas merupakan bagian penting dari PTSL.
“Gemapatas adalah gerakan dasar yang memberikan manfaat besar, termasuk mempererat silaturahmi antar tetangga, mengamankan aset, dan memastikan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki masyarakat,” jelasnya.
Hingga kini, lebih dari 100 juta bidang tanah telah terdaftar di seluruh Indonesia, dengan target 5 juta bidang tanah pada tahun 2025.
Kementerian ATR/BPN juga mencatat, 75 persen sengketa tanah di Indonesia disebabkan ketiadaan tanda batas yang jelas.
Lantaran itulah, kegiatan Gemapatas ia harapkan dapat mengurangi potensi sengketa dan mempercepat proses pemetaan tanah.
Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat, kegiatan Gemapatas 2025 di Kalteng diharapkan, dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan, memberikan kepastian hukum dan meningkatkan investasi di wilayah tersebut.*iki