Situ Bahar Tercemar, Komisi C ‘Gerudug’ DLHK Kabupaten Bogor

Situ Bahar Tercemar, Komisi C 'Gerudug' DLHK Kabupaten Bogor
Komisi C DPRD Depok bersama DLHK Kabupaten Bogor (foto: yen)

GDC, Planetdepok.com – Geram dengan adanya limbah dari Kabupaten Bogor yang mencemari Situ Bahar, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Komisi C DPRD Depok ‘gerudug’ kantor DLHK Kabupaten Bogor, Jumat (10/1/2025).

Mereka mendatangi DLHK, guna enindaklanjuti pengaduan warga sekitar mengenai masalah pencemaran limbah di Situ Bahar.

Pasalnya, menurut aduan warga, Limbah B3 yang menyebabkan bau, kotor, ikan-ikan mati di Situ Bahar itu, diduga berasal dari Pabrik Lem dan Limbah olahan dari wilayah Bogor.

Baca Juga:  Menyoal Penanganan Sampah di Ngopi Bareng Sekber

Anggota Komisi C DPRD Depok H. Bambang Sutopo (HBS) mengutarakan, Komisi C langsung bergerak cepat, atas keluhan warga sekitar Situ Bahar, dengan menelusuri asal limbah tersebut.

Setelah tahu limbah berasal dari wilayah Kab. Bogor, urainya, mereka lantas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DLHK Kabupaten Bogor, guna berkoordinasi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.

“Alhamdulillah, Komisi C DPRD Depok, mendapatkan respon positif dari DLHK Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Baca Juga:  Awali Agenda Kerja, Komisi C DPRD Depok Tinjau Insenerator TPS Merdeka I

HBS menjelaskan, berdasarkan laporan pihak DLHK Kab. Bogor telah melakukan pengawasan terhadap pabrik pelaku usaha olahan tersebut.

“Dan telah dilakukan penindakan, terhadap industri Lem dan tekstil yang membuang limbahnya ke Situ Bahar,” ulasnya.

Mereka, imbuhnya, juga menemukan adanya UKM dan IKM potong ayam, yang juga membuang limbahnya ke Situ Bahar.

“Dengan kedatangan kami ke Kabupaten Bogor ini, kami harapkan persoalan pencemaran ini bisa terselesaikan demi kebaikan masyarakat Depok,” tandasnya. *iki

Loading