Sri Utomo Ditunjuk Sebagai Pj Sekda Kota Depok

Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri menyerahkan SK penunjukan Pj Sekda Kota Depok kepada Sri Utomo

Kepala BKPSDM Kota Depok Supian Suri menyerahkan SK penunjukan Pj Sekda Kota Depok kepada Sri Utomo
BALAIKOTA, planetdepok.com – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Kota Depok, Sri Utomo, ditunjuk oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok.

“Pak Wali menandatangani SK untuk Pj Sekda setelah diparaf oleh Sekda sebelumnya yakni Pak Hardiono akhir pekan kemarin. Sudah resmi Pak Sri Utomo sebagai Pj Sekda Pemkot Depok,” ucap Supian Suri, Kepala BKPSDM Pemkot Depok, Senin (1/2).

Supian mengatakan, untuk jabatan Sri Utomo berlaku mulai SK ditandatangani pada tanggal 1 Februari 2021, hingga adanya Sekda definitif atau maksimal tiga bulan di dalam SK tersebut.

“Jika sebelum tiga bulan itu sudah ada Sekda definitif, maka akan diisi langsung. Tapi kalau tiga bulan belum ada, kemungkinan akan diperpanjang SK-nya,” ungkapnya.

Supian menjelaskan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan mekanisme dan etika yang benar dalam pergantian Sekda oleh Pj.

“Saat kami mau menyerahkan SK Pensiun Pak Hardiono, memang beliau minta bertemu di luar bukan di rumah atau di kantor, ini masalah presepsi saja,” jelasnya.

Supian menambahkan, sebelum menyerahkan SK Pensiun tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Hardiono terkait teknis penyerahan SK.

“Kami sudah coba agendakan terkait tempat dan waktunya, namun memang waktunya yang tidak ketemu, padahal kami sudah menyiapkan waktu dari Kamis sore dan Jumat pagi agar SK Pensiun itu diserahkan langsung oleh Pak Wali, sekaligus penyerahan SK Pj untuk Pak Sri Utomo. Tapi memang tidak ketemu waktunya dengan Pak Hardiono,” ungkapnya.

Pernyataan Supian tersebut sekaligus untuk menepis berita miring yang seolah-olah penyerahan SK untuk Hardiono tidak dilakukan sesuai mekanisme.

“Kami rencanakan penyerahan SK Pensiun Pak Hardiono dan SK Pj Sekda Pak Sri Utomo sebenarnya berbarengan. Masa jabatan Pak Hardiono berakhir per tanggal 31 Januari 2021 kemarin. Karena Sabtu dan Minggu libur, maka kami mau serahkan di hari Jumat, namun saat itu SK Pj Sekda belum diparaf oleh Pak Hardiono,” terangnya.

Melihat kondisinya seperti itu, akhirnya penyerahan SK Pensiun Hardiono dan SK Pj Sekda Sri Utomo tidak dilakukan secara simbolis.

“Setelah SK Pj Sekda diparaf Pak Hardiono, akhirnya SK diserahkan Senin ini (kemarin,red) ke Pak Sri Utomo berbarengan dengan penyerahan SK Pensiun ke beberapa ASN di Pemkot Depok. Ketika SK Pensiun Pak Hardiono kami mau serahkan, beliau meminta ketemuan di luar. Bukan kami tidak menghargai Pak Hardiono, tapi memang itu keinginan beliau,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.