Stafsus Menang Minta Unit Kerja Kemenag Proaktif Dalam Koordinasi

Farid F. Saenong, Staf Khusus Menteri Agama RI memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan terkait Evaluasi Kinerja Pegawai Kemenag. (Foto: ist)

Jakarta, Planetdepok.com — Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat menindaklanjuti arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, terkait pentingnya validitas data dan modernisasi penyajian informasi.

Jajaran Staf Khusus, Staf Ahli, serta perwakilan unit Eselon I menggelar rapat koordinasi strategis, guna memperkuat sinergi lintas unit dan memastikan akurasi data, dalam mendukung pengambilan kebijakan pimpinan.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama dalam menyukseskan program-program prioritas pemerintah, termasuk dukungan terhadap kesejahteraan guru dan program nasional lainnya.

Oleh karena itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sebagai pintu utama pengolahan data dan informasi.

“Kita memiliki kesadaran yang sama, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menteri. Fokus utamanya adalah sinkronisasi data antar-unit, sehingga data yang disajikan kepada pimpinan maupun publik adalah data yang valid, tunggal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Staf Khusus Menteri Agama RI Farid F. Saenong, saat memimpin rapat koordinasi tersebut di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Salah satu poin krusial yang Stafsus dibahas itu adalah, pentingnya integrasi data pendidikan dan keagamaan.

Kemenag tengah melakukan langkah-langkah akselerasi untuk memastikan data terkait guru, madrasah, dan pesantren terintegrasi dengan baik.

Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil, terutama yang berkaitan dengan anggaran dan bantuan pemerintah, tepat sasaran dan efisien.

Selain pembenahan data, rapat koordinasi ini juga menyepakati perlunya peningkatan standar visualisasi dan komunikasi publik.

Mengingat dinamika birokrasi yang semakin modern, Kemenag mendorong jajarannya untuk menyajikan laporan dan materi pimpinan tidak hanya dalam bentuk narasi konvensional, tetapi juga didukung oleh data visual, infografis, dan videografis yang informatif serta mudah dipahami.

“Transformasi digital, menuntut kita bekerja lebih adaptif. Penyajian data harus informatif dan berbasis teknologi,” tukasnya.

Sinergi antara unit teknis pemilik data dengan tim komunikasi harus diperkuat, agar pesan yang sampai ke masyarakat maupun stakeholder terkait benar-benar utuh.

Forum ini, juga menegaskan semangat kerja kolaboratif. Seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Agama, diminta untuk menghilangkan sekat-sekat sektoral dan lebih proaktif dalam berkoordinasi.

Dengan mekanisme kerja yang lebih terstruktur dan responsif, diharapkan Kementerian Agama dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan prima kepada masyarakat.

Langkah penguatan internal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan responsif terhadap kebutuhan zaman, sebagaimana visi yang dicanangkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.