hukrim  

GDC, Planetdepok.com – Dugaan adanya penyalahgunaan dana insentif RT dan RW di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, tengah di dalami Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pasalnya, dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tersebut, diduga digunakan oknum ASN setempat untuk kepentingan pribadi. Merespon hal itu, Kasi Intelejen Kejari Depok M Arief […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.