Pancoran Mas, Planetdepok.com – Tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan alokasi dana kepada Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) sebesar Rp. 6,3 miliar.
Dana tersebut, merupakan akumulasi dari dana Rp. 300 juta untuk 21 RW di Kelurahan Panmas.
Hal itu terungkap saat Lurah Panmas Moh. Soleh, S.Sos memaparkan rincian alokasi kegiatan setiap RW, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) Kelurahan Panmas, di aula kelurahan, Jumat, (24/1/2025).
“Kelurahan Panmas, terdiri dari 21 RW. Total akumulasi pagu anggaran sebesar Rp 6,3 miliar, yang akan terserap hanya Rp 6.296.000.000, sedangkan yang tidak terserap hampir Rp 8.500.000,” bebernya.
Ia menerangkan, soal anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar Rp. 300 juta itu, mencakup program Kepemudaan, Posyandu, serta kegiatan lingkungan lainnya.
Hal itu dilakukan, tambahnya, sesuai dengan Juknis yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Dalam Musrenbang ini, kami pun sudah melakukan pendataan di luar anggaran Rp 300 juta, melalui form A4A atau X4,” urainya.
Soleh memaparkan, kegiatan top down dari Perangkat Daerah Kecamatan antara lain, Insentif RT, RW, LPM, Kader PKK, Kader Posbindu Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi RT, RW, LPM.
Juga untuk kegiatan Penurunan Stunting, Kota Sehat, Kota layak Anak, Pemberdayaan Lansia, Pengelolaan kegiatan PKK, Honor Kader Survailans berbasis masyarakat (TBC/HIV).
Dalam kesempatan itu, Soleh mengatakan aspirasi atau usulan yang pihaknya terima, hasil dari urun rembug para ketua RW.
“Total Usulan anggaran yang telah masuk dan diserahkan ke perangkat daerah Kecamatan, kurang lebih Rp 3 miliar,” tambahnya.
Alokasi anggaran Kelurahan Panmas, jelasnya, sekitar 70% dialokasikan untuk kegiatan pembangunan fisik, sedangkan sisanya 30% untuk kegiatan nonfisik.
“Dari seluruh rencana kegiatan tersebut, saya sudah bersosialisasi, Alhamdulillah para RW menyepakatinya dan tidak ada masalah,” sambung Soleh.
Untuk dana diluar Rp 300 juta, bebernya, tidak menutup kemungkinan bisa diusulkan melalui Pokir anggota DPRD.
“Ataupun bisa melalui perangkat daerah, untuk dijadikan usulan di tahun 2026, termasuk kegiatan infrastruktur seperti drainase atau saluran,” tekannya.
Seluruh usulan dari masyarakat melalui rembug RW, katanya, telah disampaikan dan akan diverifikasi lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Kegiatan Musrenbang Kelurahan Pancoran Mas, mengangkat tema Penguatan Trilogi Pondasi Pembangunan Menuju Depok Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. *iki