DEPOK, PLANET DEOOK.COM – Aliansi Mitra Penjara (AMP) menyampaikan bahwa seiring dimulainya pembangunan jembatan di Kota Depok, Konsultan Supervisi terkesan tutup mata, pasalnya sebagian kontraktor pelaksana tidak terapkan Sistem managemen keselamatan pekerjaan konstruksi dan pelaksanaan tidak sesuai dokumen tender.
Oleh karena temuan itu, AMP mendesak APIP Kota Depok Turun Ke lokasi Proyek Pembangunan Jembatan.
“Proses tender puluhan paket pekerjaan jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok TA 2021, telah selesai, sebagian paket pekerjaan telah dilaksanakan oleh pemenang”, ujar Koordinator AMP, Ivan M. SH, Rabu (18/8/21).
Sesuai dengan hasil pantauan Aliansi Mitra Penjara, ditemukan bahwa pelaksanaan tidak sesuai dengan dokumen terder, dimana persyaratan perusahaan memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama Concrete Mixer Min. 0,35 m3 dan Vibrator Beton.
“Kalaupun ada Concrete Mixer belum tentu berfungsi, serta Petugas K3 yang memiliki Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, yang merupakan syarat kemampuan perusahaan menyediakan personel manajerial”, ungkapnya.
Senada dengannya, Tonny S, SH, M.H mengatakan, disebagian lokasi tidak ditemukan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
“Seperti Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) serta Fasilitas Sarana, Prasarana dan alat kesehatan yang tertuang dalam item harga satuan”, paparnya. *rik