Walikota Depok Akan Buat Perda Untuk Wujudkan Janji Kampanye Supian – Chandra

Walikota Depok Akan Buat Perda Untuk Wujudkan Janji Kampanye Supian - Chandra
Walikota Depok Supian Suri membuka Musrenbang tingkat Kota Depok dan RPJMD 2025-2029, di gedung Joko Widodo lantai 6, kompleks Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) (foto: ist)

Cisalak, Planetdepok.com – Guna mewujudkan janji kampanye Supian – Chandra, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Bapemperda DPRD Kota Depok, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.

Hal demikian itu, Walikota Depok Supian Suri sampaikan, usai membuka Musrenbang tingkat Kota Depok dan RPJMD 2025-2029, di gedung Joko Widodo lantai 6, kompleks Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), jalan Raya Bogor, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/4/25).

“Musrenbang dan RPJMD, bagian dari upaya mewujudkan janji kampanye kita. Janji kampanye akan menjadi produk, selanjutnya di Perda kan, ini harus dijalankan,” jelasnya.

Peningkatan perekonomian masyarakat, tambahnya, termasuk program-program atau kebijakan-kebijakan yang pro masyarakat itu, produk formal yang akan dikeluarkan dalam bentuk Perda.

Baca Juga:  Warga Kelurahan Depok Antusias Terhadap Program Supian-Chandra

Mengenai efisiensi anggaran yang tengah diperintahkan Presiden Prabowo, menurut Supian itu sebetulnya lebih kepada merelokasi anggaran-anggaran ke program prioritas utama.

“Artinya, kita berstrategi untuk merelokasi anggaran. Kita akan memprioritaskan mana yang lebih prioritas, dalam konteks hari ini terhadap kebutuhan masyarakat kota Depok,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia mengakui adanya keterbatasan, maka itu hal-hal yang sifatnya infrastruktur, beberapa bagian jalan harus dikerjakan dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat.

Bidang kesehatan, sebutnya, termasuk juga pihaknya berani mengambil keputusan pemberian gratis dengan berobat ke Puskesmas, memberi gratis berobat ke calon pengantin dan bagi PBB 200 juta ke bawah, di gratiskan.

Baca Juga:  Komisi C Akan Buat Regulasi Khusus Transporasi Publik

“Masyarakat itu kan tidak harus sifatnya diberi dari sisi alokasi atau sosial, tapi dengan mengurangi beban terhadap tanggung jawab pengeluaran mereka, itu bagian dari kita memberikan perhatian,” tatar Supian.

Selanjutnya, terkait pemberlakuan Car Free Day yang rencana mulai tanggal 4 Mei mendatang, ia menekankan, pihaknya tidak serta merta menutup seluruh jalan Margonda Raya, namun menutup sebagian dengan melakukan Contraflow.

“Bagaimana masyarakat gemar berolahraga yang pada akhirnya mereka sehat, kita berharap, kita kasih ruang mereka buat berolahraga dan upaya yang kita lakukan salah satunya adalah car free day (CFD),” tandasnya.

Untuk rute CFD sendiri, paparnya, hanya menggunakan satu jalur barat Jalan Margonda Raya, dari underpass Jalan Dewi Sartika hingga simpangan Jalan Juanda.
CFD dimulai pukul 06.00 Wib hingga 09.00 Wib atau selama tiga jam.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, 50 Anggota DPRD Depok Siap Melayani Masyarakat

“Kendaraan bisa parkir di sekitar simpang Kartini dan eks perlintasan sebidang Dewi Sartika. Di sisi selatan, juga ada akses parkir dekat area K3D dan pipa gas, serta area Balai Kota Depok sebelum CFD dilaksanakan,” pungkasnya. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.