Balaikota, Planetdepok.com – Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah, memimpin apel pagi pada hari Senin (19/5) di Lapangan Balai Kota Depok, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam arahannya ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas Perangkat Daerah (PD), dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan, khususnya kemacetan dan pelanggaran tata ruang salah satunya di wilayah Tugu Batu Sawangan.
Ia mengungkapkan ,penanganan titik macet di Tugu Batu Sawangan telah menunjukkan kemajuan berkat kerja sama lintas sektor.
“Semua itu, kita lakukan bersama dan Alhamdulillah, penanganan titik macet tugu sawangan sudah bisa teratasi di sana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyebab kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya berasal dari satu aspek. Mulai dari pedagang yang berjualan di trotoar, yang menjadi domain Satpol PP, hingga keberadaan tiang reklame yang berdiri di atas lahan pemda dan halte bus, yang menjadi kewenangan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah (DPMPTSP).
“Kita perlu kolaborasi. Bukan hanya urusan Dinas Perhubungan, tapi ada juga pedagang di trotoar, parkir liar, jalan dan saluran yang perlu perbaikan oleh PUPR, hingga reklame resmi yang ternyata tidak tepat lokasi,” ungkapnya.
Chandra menekankan, agar lurah dan camat di masing-masing wilayah dapat menjadi motor penggerak dalam mengantisipasi dan menangani permasalahan, tanpa perlu menunggu kehadiran wali kota atau wakil wali kota.
Ia bahkan menyebut, lurah merupakan perwujudan pemerintahan pusat maupun pemerintahan kota di wilayah masing-masing.
“Saya minta lurah dan camat langsung inisiatif. Undang PD, duduk bersama, cari solusi. Jangan tunggu wali kota atau wakil wali kota turun,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya ASN dan pegawai pemerintah lainnya untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan pelayanan.
“ASN, harus terbukti dan terlihat sebagai contoh. Jangan saling menyalahkan, tapi perkuat sinergi dan soliditas dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Iki)