18 Orang Jadi Finalis Duta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Abang Mpok Depok 2023

Balaikota, Planetdepok.com – Setelah menjalani sejumlah tahapan, sebanyak 18 finalis Duta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Abang Mpok Depok Tahun 2023 berhasil terpilih.

Para finalis tersebut terdiri dari sembilan abang dan sembilan mpok, yang akan mempersiapkan diri menuju grand final pada Oktober mendatang.

Kepala Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Christine Desima Arthauli mengatakan, seluruh finalis tersebut berhasil lolos menjalani beberapa tahap audisi. Mereka bersaing dengan 50 pendaftar.

“Tahun 2023 ada sekitar 50 orang yang mendaftar, namun yang datang untuk registrasi ulang hanya 35 dan terpilihlah 18 finalis atau sembilan pasang,” ujarnya, Rabu (6/9/23).

Lebih lanjut, saat audisi seluruh peserta diwawancara oleh lima juri dengan topik yang berbeda.

Diantaranya, terkait pemerintahan, kebudayaan, ekonomi kreatif dan entrepreneurship, public speaking dan baha asing serta pariwisata dan personal branding.

“Masing-masing juri memberikan pertanyaan terkait bidangnya. Menggali potensi dan kemampuan peserta meski dengan keterbatasan waktu yang diberikan hanya tiga menit untuk tiap juri,” terangnya.

Berikut ini adalah nama-nama yang lolos menjadi finalis Duta Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Abang Mpok Depok Tahun 2023.

Abang:

1. Fatan Mubarok Imron

2. Jamilurrohim

3. Pandu Arga Winata

4. Rifqy Arian Ramadhan

5. Ahmad Habibie

6. Muhammad Zakry C Halim

7. Muhammad Auzan

8. Syaiful Thoriq Siregar

9. Ilham Yazid Ibnu Abdillah

Mpok

1. Aura Fathina Bilqis

2. Nanda Salsabila

3. Ridzki Ramadhini

4. Intan Wirawati

5. Mirari Meuthia Razaq

6. Naela Marcelina

7. Putri Fitrah Gani

8. Amanda Uma Zahra

9. Alysia S

*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.