Ekbis  

DKUM Kota Depok Roadshow Program Wirausaha Baru

CIMANGGIS, planetdepok.com – Pelaku usaha dari Kelurahan Mekarsari, Siti Arimbi menunjukkan formulir pendaft aran WUB 2023 di aula Kecamatan Cimanggis, Kamis (11/05/23). Roadshow Program Wirausaha Baru (WUB) dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) di Kecamatan Cimanggis, disambut baik oleh para pelaku usaha, salah satunya, pelaku usaha kuliner dari Kelurahan Mekarsari, Siti Arimbi.

Arimbi mengetahui program ini dari kerabatnya yang telah terlebih dulu mengikutinya di Kelurahan Cinere. Menurutnya, usaha kerabatnya berkembang cukup pesat setelah mengikuti program WUB.

“Dia bisa ikut pameran-pameran yang sangat membantu memasarkan produknya, ada juga pelatihan dan pembinaan untuk produk kita supaya bisa berkembang dan diterima masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Kelurahan Mampang Latih UMKM Membuat Kemasan Produk

Menurutnya, program ini sangat baik untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM), sebab, masih banyak pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan dan pembinaan.

“sekarang ini jamannya sosmed (sosial media), banyak ibu-ibu yang gaptek, dengan adanya program ini bisa belajar brending dan pemasaran lewat sosmed juga,” ungkap Arimbi.

Baca Juga:  Srikandi PLN UIT JBB Tutup Roadshow Goes To School di SDN 5 Cipete

Sementara itu, Nurmalia, warga Kelurahan Tugu, pemilik usaha buket dan seserahan pengantin, mengapresiasi program Pemerintah Kota Depok untuk memajukan UMKM, dengan mengikuti program ini, dia berharap bisa mengembangkan usahanya sehingga omzetnya bisa meningkat.

“Pengen sih usaha saya jadi berkembang biar tambah meningkat omzetnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Nurmaliya juga berharap dengan mengikuti program ini dirinya mendapatkan bantuan permodalan. Termasuk menambah jaringan untuk memperluas pemasaran produk yang dimilikinya.

Baca Juga:  PDAM Tirta Asasta Kerahkan 3 Mobil Tangki Bantu Warga Kesulitan Air Bersih

“Untuk pemasaran, selama ini saya hanya menggunakan sosial media, siapa tau ada masukan lagi saat mendapatkan pelatihan,” tandasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.