Sebanyak 902 RW Sudah Terbentuk Kampung Siaga Covid-19

BALAIKOTA, planetdepok.com | Sejak pertama diresmikan sebagai kebijakan pada 2 April 2020 lalu, Pemkot Depok mengklaim Kampung Siaga Covid-19 yang beroperasi di level RW sudah mencapai 902 RW dari total 924 RW di Kota Depok. Demikian rilis tertulis yang diterima planetdepok.com , Sabtu (11/4/2020).

Dalam rilis itu, Walikota Depok Mohammad Idris menyebut, sejumlah kecamatan dengan cakupan Kampung Siaga Covid-19 sempurna alias seratus persen, antara lain Kecamatan Cimanggis, Tapos, Cipayung, Beji, Cinere, Limo, Sawangan, dan Bojongsari.

Ada pun Kecamatan yang belum tercakup sempurna oleh Kampung Siaga Covid-19 yakni Kecamatan Sukmajaya, Cilodong, dan Pancoranmas.

Baca Juga:  RSUD Sawangan Berganti Nama RSUD Khidmad Sehat Afiat

Ini lah Sejumlah RW Kampung Siaga Covid-19 yang sudah terbentuk:

1. Kec. Cimanggis 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 92 RW dari 92 RW

2. Kec. Tapos 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 133 RW dari 133 RW

3. Kec. Sukmajaya 93,6 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk 117 RW dari 125 RW

4. Kec. Cilodong 98,6 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 69 RW dari 70 RW.

Baca Juga:  Idris Ingatkan Relawan, Bangun Depok Bersama Bukan Sekedar Slogan

5. Kec. Pancoranmas 87,8 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 94 RW dari 107 RW

6. Kec. Cipayung 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 54 RW dari 54 RW

7. Kec. Beji 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 75 RW dari 75 RW

8. Kec. Limo 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 49 RW dari 49 RW

9. Kec. Cinere 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 42 RW dari 42 RW

Baca Juga:  Ketua Aliansi Advokat Kota Depok Akan Laporkan Walikota Idris ke Bawaslu

10. Kec. Sawanagn 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 85 RW dari 85 RW

11. Kec. Bojongsari 100 persen, Jumlah RW yang sudah terbentuk : 92 RW dari 92 RW. -DIM

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.