Air Sumber Kehidupan, Wakil Walikota Depok Minta Masyarakat Jaga Kelestarian Air

DEPOK, planetdepok.com – Air merupakan salah satu sumber kehidupan mahluk hidup, oleh karenanya Wakil Walikota Depok meminta, agar warga masyarakat Depok menjaga kelestarian lingkungan hidup, salah satunya dengan menjaga sungai Ciliwung.

“Air ini salah satu sumber kehidupan, penting bagi kita semua untuk melestarikan lingkungan hidup, agar keberadaan air bermanfaat bagi generasi yang akan datang”, papar Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH) saat sarasehan peringatan hari air sedunia Tahun 2021, di Pangkalan Komunitas Ciliwung Depok (KCD) , kolong jembatan GDC, Senin (22/03/21).

Dia menyampaikan, Depok dilalui sungai besar Ciliwung, yang jadi ikon kota Depok juga, selain Bogor dan Jakarta. Ciliwung punya masa depan, lantaran disepanjang sungai tersebut, terdapat mahluk yang diciptakan Allah , untuk keseimbangan lingkungan.Maka setiap manusia, wajib menghargai keberadaan air.

“Di Depok, salah satu penghasilannya dari sungai Ciliwung yakni, pengelolaan air bersih oleh PDAM Tirta Asasta, bila sungai Ciliwung surut, maka pelanggan PDAM akan kesulitan pasokan air”, urainya.

Oleh karenanya, IBH juga meminta warga masyarakat jangan buang sampah, limbah pabrik dan rumah tangga ke sungai, sangat disayangkan bila keberadaan sungai Ciliwung rusak.

“Masyarakat yang tinggal di sekitar sungai Ciliwung pun harus advokasi, jangan sampai ada warga yang langgar garis sepadan sungai dengan bangunan dan tempat wisata”, himbau IBH.

Dikatakannya, tahun 2021 dibawah pemerintahan Idris – Imam, Kota Depok telah mencanangkan quick program 100 ribu biopori. IBH meminta dukungan semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam program tersebut.

Hadir juga dalam sarasehan tersebut, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya, Lurah Depok Audi Wirasaputra, Sekjen Sekber Riki, Ketua Katar Panmas Jayadi dan anggota KCD serta yayasan Sahabat Ciliwung. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.