AMD Akan Kawal Bawaslu Tuntaskan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Golkar

Beji Timur, Planetdepok.com – Aliansi Mahasiswa Depok (AMD), menduga Bawaslu Kota Depok telah masuk angin, dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Caleg Golkar Ranny Fahd Arafiq.

Pasalnya, kasus dugaan praktek money politik Ranny Fadh Arafiq politik saat kampanye yang telah dilaporkan AMD ke Bawaslu Depok tempo hari, hingga saat ini belum juga menerima sanksi apapun dari Bawaslu Kota Depok.

“Jika belum ada tindakan apa-apa, wajar kami menduga Bawaslu telah kebagian ‘siraman’ uang dari Caleg Golkar Ranny Fadh Arafiq. Jadi penanganan kasus ini mandek hingga sekarang,” kata Presidium AMD Awaludin Bahta, saat melakukan demo di Kantor Bawaslu Depok, Kecamatan Beji, Jumat (1/3/24).

Dalam demo tersebut, AMD menuntut penyelenggara Pemilu bersikap adil, terhadap para peserta Pemilu tahun 2024.

Ia mengatakan, per 1 Maret 2024, AMD mulai melakukan serangan kanker politik yang merajalela di Kota Depok. Praktek money politik, ia sebut telah membusuk dalam tubuh demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Depok.

“Kami hadir menolak dugaan money politik, yang dilakukan oleh Caleg DPR-RI dari Golkar yaitu Ranny Fadh Arafiq. Dia telah merusak dan mengotori demokrasi, dengan membeli suara rakyat dengan selembar uang,” terangnya.

Awaludin menjelaskan, tindakan tersebut tidak hanya hina dan mengecewakan, tetapi juga menodai semangat berjuang rakyat yang sejati dan melanggar konstitusi.

Ia merinci, Pasal 280 ayat (1) UU 7/2017 secara tegas melarang politik uang dan Pasal 284, menegaskan sanksi keras untuk pelanggar yaitu di diskualifikasi.

“Tapi, Ranny Fahd Arafiq dan sekutunya, tampaknya menganggap diri mereka di atas hukum. AMD menuntut Bawaslu Kota Depok, untuk tidak membiarkan kejahatan politik ini terus berlangsung,” ujarnya.

Bawaslu Depok, ungkapnya, mengajak AMD untuk audiensi, dalam proses audiensi itu, AMD menegaskan audiensi saja tidak akan cukup.

AMD katanya, menuntut tindakan konkret dan cepat dalam menangani kasus tersebut, dari Bapak Sulastio Kepala Bidang Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok

“AMD menunggu komitmen dan langkah-langkah tegas dari Bawaslu, yaitu akan memanggil saksi dan terlapor Ranny Fahd Arafiq, untuk dimintai keterangannya. AMD juga akan lakukan pengawalan bersama dengan Bawaslu Kota Depok, sampai kasus ini tuntas,” tandasnya.

Awaludin menegaskan, AMD tidak akan berhenti sampai kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Ranny Fadh Arafiq kepada sejumlah masyarakat, benar-benar tuntas.

“Jika tidak selesai, kami akan melakukan aksi yang jauh lebih besar dari ini, sampai ke Bawaslu RI. Kami juga menduga Ketua Bawaslu Depok, bercumbu politik dengan Caleg yang melakukan praktik money politik,” bebernya.

Keadilan, teriaknya, harus ditegakkan dan AMD berkomitmen, akan menjadi suara bagi rakyat depok yang terpinggirkan dan dianiaya oleh elit politik yang rakus kekuasaan.

“Kita tidak akan membiarkan politik uang, menghancurkan masa depan kota Depok,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.