Batik & Paskibra Kolaborasi Rangkul Emak-emak Pengajian Pilih Idris – Imam

CIPAYUNG, planetdepok.com – Relawan pendukung pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, terus bergerak secara masif mensosialisasikan paslon nomor urut 2.

Barisan Simpatik (Batik) Idris & Imam Kecamatan Cipayung, menggandeng Pasukan Kyai Idris Bersama Rakyat (Paskibra) menyambangi sejumlah majelis taklim kaum ibu.

Koordinator Relawan Batik Kecamatan Cipayung, Amsori mengutarakan, pihaknya tak henti mengingatkan masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya, pada pilkada 9 Desember mendatang.

“Kita ingin masyarakat semakin sadar betapa pentingnya suara mereka pada pemilu, sehingga partisipasi pemilih di pilkada semakin meningkat,” ungkap Amsori, Kamis (19/11).

Dirinya mengajak masyarakat untuk memilih paslon Idris-Imam, mengingat janji kampanye keduanya sangat rasional dan akan mampu diwujudkan selama periode 2021-2026.

“Bicara janji kampanye, tentunya kita bisa melihat siapa yang rasional. Dengan APBD Depok yang hanya Rp. 3,1 triliun, kesepuluh program Idris-Imam masih bisa terwujud,” katanya.

Kolaborasi Idris-Imam, lanjutnya, berbekal pengalaman di eksekutif dan legislatif, diyakini akan mampu menjalankan roda pemerintahan Kota Depok dengan baik.

“Pak Idris sudah menguasai seluk-beluk pemerintahan karena pernah menjabat wakil wali kota dan wali kota. Sedangkan Bang Imam 20 tahun berkecimpung di DPRD Kota Depok dan Jawa Barat. Jelas, keduanya sangat mumpuni,” paparnya.

Dalam setiap kunjungan ke rumah-rumah warga, Batik bersama Paskibra juga mengingatkan agar terus menjalankan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Kami juga membagikan hand sanitizer agar masyarakat bisa terhindar dari Covid-19. Bagian penting dari pandemi ini adalah upaya pencegahan, sambil menunggu pemberian vaksin,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.