Belasan Warga Gerudug Gedung DPRD Depok Minta Harga BBM Turun

GDC, PLANETDEPOK.COM – Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras) menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), di depan Gedung DPRD Kota Depok, Senin (12/9/2022).

Aksi Unras penolakan AMDB itu, diawali dengan orasi, di depan gerbang utama Gedung DPRD Depok. Para pendemo pun secara bergantian menyampaikan orasinya.

Koordinator aksi, Pardong, dalam orasinya menyampaikan, kenaikan harga BBM yang dilakukan, akan semakin memberatkan ekonomi rakyat yang saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Kenaikan tersebut, katanya, akan memicu kenaikan harga berbagai barang dan jasa lainnya.

“Tidak ada yang setuju dengan kenaikan harga BBM, turunkan harga BBM, stabilkan harga-harga barang dan jasa lainnya,” celoteh Pardong.

Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan AMDB tersebut, sejumlah perwakilan pendemo pun diterima di ruang rapat Gedung DPRD Depok, untuk didengarkan aspirasinya.

Di hadapan sejumlah anggota DPRD Depok, perwakilan AMDB menyampaikan sejumlah poin terkait penolakan kenaikan harga BBM, yang salah satunya, kenaikan harga BBM akan berdampak pada meningkatnya jumlah warga miskin.

“Akibat kenaikan harga BBM, Rakyat miskin semakin miskin, sedangkan yang hampir miskin benar-benar akan jatuh miskin,” ungkapnya.

Menanggapi tuntutan AMDB, anggota DPRD Depok yang terdiri dari Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Gerindra, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan AMDB tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Bahkan, anggota DPRD Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah dengan tegas menyatakan sikap yang sama, yakni menolak kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

PKS Depok pun, kata Ade, telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait penolakan tersebut.

“Fraksi PKS DPRD Depok turut merasakan kegelisahan warga, akan potensi kenaikan harga kebutuhan pokok yang dipicu kenaikan ongkos produksi dan sektor transportasi, dan ada acaman tumbuhnya warga miskin baru,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.