Bukan Hanya Biopori, Warga RW 09 RJB Juga Tanam Pohon

Lurah dan LPM RJB bersama Ketua RW 09 dan warga

Lurah dan LPM RJB bersama Ketua RW 09 dan warga
RJB, planetdepok.com – Dalam ikut mensukseskan Quick Program Pemerintahan Idris – Imam tahun 2021 yakni 100 ribu Biopori di Kota Depok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB) Kecamatan Pancoran Mas bersama warga RT 08 RW 09, pagi tadi, membuat 20 lubang biopori dan menanam pohon ditaman Fasum Perumahan Madani.

“Kita tadi bikin 20 lubang biopori dan menanam pohon alpukat di taman Fasum Perumahan Madani, nantinya pembuatan biopori akan berlanjut ke tiap RT”, ujar Ketua RW 09 Kel. RJB Bayu Mintarga, Senin (29/04/21).

Dia mengatakan, bukan hanya biopori, tapi dirinya bersama Ketua LPM, Lurah dan warganya, juga menanam pohon di lokasi tersebut.

Senada dengan itu, Lurah RJB Jayadi memaparkan, penanaman pohon bersamaan dengan pembuatan lubang biopori memang sengaja dilakukan, lantaran dirinya melihat potensi lahan, bisa untuk dilakukan penanaman pohon.

“Sebelum melakukan sebuah kegiatan, saya selalu melihat dulu potensi apa yang bisa dilakukan, sebelum melakukan kegiatan yang di programkan”, ulasnya.

Berkaitan dengan lokasi tersebut, Dia melihat potensi penanaman pohon, maka dilakukan penanaman pohon bersamaan dengan pembuatan biopori.

Usai penanaman pohon & pembuatan biopori

Jayadi menjelaskan, tujuan program 100 ribu biopori adalah, mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor di Kota Depok, serta mengurangi genangan air.

“Tujuannya kan mencegah banjir, pohon kan juga salah satu instrumen mencegah terjadinya banjir dan erosi, maka kita tanam pohon juga”, pungkasnya.

Mengenai jumlah biopori yang akan dibuat di wilayah RJB, Lurah menyampaikan bahwa, warga secara masing-masing di rumah sudah membuat lubang biopori sendiri, jika dikalkulasi maka satu RT, bisa lebih dari 50 titik biopori. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.