Bunda Elly: Kartini Modern Adalah Kartini yang Bisa Berdayakan Diri Dengan Kemampuan

Elly Farida

Elly Farida
DEPOK, planetdepok.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok, Elly Farida, mengajak masyarakat meneladani sosok Kartini, sebab jasa dan perannya telah menginspirasi kaum perempuan di Indonesia.

“Yuk jadikan Kartini sebagai inspirasi dan teladan bagi kebaikan kita semuanya. Untuk apresiasi kecil, saya mau bagi-bagi bunga kepada para ibu yang sudah berperan menjalankan tugasnya demi mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” ujarnya, Rabu (21/4/21).

Elly mengatakan, Kartini modern saat ini adalah kartini yang dapat memberdayakan dirinya dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan begitu, dia mampu mendapatkan suatu peluang atau kesempatan untuk berbagi kebaikan di masyarakat.

Baca Juga:  SWI Depok Sambangi DPRD Bahas Kerjasama Media Massa

“Tentunya hal-hal yang dilakukan, tidak menghilangkan atau mengurangi esensi sebagai ibu rumah tangga, seorang istri, seorang ibu. Itulah yang kita harapkan, sehingga keharmonisan dalam rumah tangga, ketahanan keluarga akan menjadi satu wujud kebahagian kita bersama anak, suami, dan keluarga tercinta,” jelasnya.

Baca Juga:  Dandim 0508 Depok Lakukan Kunjungan Ke Koramil 07 Limo, Berikan Bantuan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Elly Farida berharap, dengan memperingati Hari Kartini, perempuan di Kota Depok juga bisa semakin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Pasalnya, pesan yang ada di surat-surat cintanya untuk Stela, yaitu ingin Kartini memahami dan melaksanakan agamanya.

“Saya juga berharap perempuan-perempuan di Depok mampu menyikapi pandemi Covid-19 secara positif. Karena di balik musibah ada banyak pesan cinta yang Allah berikan kepada kita, supaya kita kuat dari sisi keimanan, fisik, dan lainnya,” tandasnya. *cky

 119 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Inovasi Kampung 3D Bawa Katar Abadijaya Raih Penghargaan dari Kemensos RI