Ekbis  

Camat Sawangan Minta Warga Menjaga, Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman Pasar Rakyat Sawangan

Camat Sawangan Anwar Nasihin (foto: rt)

Camat Sawangan Anwar Nasihin (foto: rt)
SAWANGAN, PLANETDEPOK.COM – Camat Sawangan Anwar Nasihin menyambut baik diremikannya Pasar Rakyat Jabar Juara yang terletak di Kelurahan Sawangan Baru. Dengan begitu, maka dia berharap pasar tersebut cepat beroperasi agar bisa mendongkrak perekonomian warga dan meningkatkan IPM Kecamatan Sawangan.

“Warga Sawangan menyambut baik diresmikannya Pasar Rakyat Tradisional Sawangan Jabar Juara, dengan adanya pasar ini, tentu memberikan kemudahan warga dalam berbelanja di pasar tradisional selain itu, para pedagang menjadi lebih teratur dalam berjualan, karena kini mereka sudah punya tempat berdagang,” jelasnya, Jumat (8/4/2022).

Warga Sawangan yang terbiasa belanja di pasar parung dan lainnya, diyakininya akan beralih belanja ke pasar tersebut, lantaran mudah dijangkau.

“Naluri belanja ibu-ibu, biasanya sudah punya pilihan, karena nanti saat Pasar mulai beroperasi, dimungkinkan warga bakal pindah membeli di Pasar ini, termasuk bila harganya lebih murah,” ungkapnya.

Untuk itu, Anwar meminta kepada warga agar merawat dan ciptakan suasana aman, nyaman, dengan begitu akan banyak diminati sehingga manfaat pasar menjadi luar biasa.

“Dijaga jangan sampai di dalamnya ada suasana yang tidak kondusif. Nikmati keberadaannya, seperti yang disampaikan pak Walikota, pasar ini akan jadi pusat ekonomi dan pertumbuhan kebudayaan, di samping itu juga bisa membuat IPM naik,” unggahnya.

Selain itu, tambahnya, terkait pengisian kios dan Los pasar tersebut, Disdagin Kota Depok dalam menetapkan regulasinya atau pengaturan pedagang di pasar tersebut, harus melibatkan Camat dan Lurah.

“Karena Sawangan sedang meningkatkan peran UMKM, dalam memggiatkan perekonomian warga. Minimal warga Sawangan di prioritaskan untuk berjualan disana, maka itu Disdagin perlu melibatkan Camat dan Lurah terkait regulasinya,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.