Dana BOS Kinerja SMPN 8 Depok ‘Mengendap’ di Rekening Sekolah

Gedung SMPN 8 Depok

Gedung SMPN 8 Depok
TUGU, planetdepok.com – Pemberian bantuan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kepada SMPN 8 Depok berupa BOS Kinerja, ternyata tidak bisa langsung dimanfaatkan oleh pihak SMPN 8 Depok. Pasalnya dana tersebut, disebut harus masuk tercatat di kas daerah Kota Depok dan belum terbitnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Saat Planet Depok menemui Kepala Sekolah SMPN 8 Depok M. Yusuf,diruangannya, Rabu (2/9/20) untuk konfirmasi terkait penyerapan Dana Bos Kinerja 2019, Dia kontan memanggil Wakilnya Haryanto, untuk memberikan keterangan kepada Planet Depok.

Dalam keterangannya, Haryanto mengatakan belum memahami secara rinci terkait penyerapan BOS Kinerja, namun secara global dikatakannya, SMPN 8 belum menyerap dana tersebut hingga hari ini.

“Setau saya belum digunakan sampai sekarang, belum ada petunjuk, masih menunggu Juknisnya. Dananya memang susah masuk rekening Sekolah sejak tahun 2019 lalu”, bebernya.

Sementara itu, Yudi Herdian Kaur PU SMPN 8 Depok menjelaskan, SK penerima dana Bos tersebut terbit bulan September 2019, Juknisnya ada pada bukan Oktober, sedangkan dananya masuk rekening Sekolah pada bulan Desember 2019 lalu. “Itu juga diakhir tahun masuknya. Masuk ke rekening BOS APBN SMPN 8”, tekannya.

Menurutnya, secara anggaran yang masuk pada bulan Desember tidak bisa langsung diserap, otomatis masuk ke tahun 2020. “Aturannya tiap dana dari pusat, masuk Kasda Depok, setelah di input, turun DPA untuk gunakan dana tersebut”, unggahnya.

Yudi menerangkan, hingga saat ini belum bisa gunakan dana BOS Kinerja tersebut, lantaran DPA belum turun dari Disdik. Bahkan Dia sudah merasa enggan menyerap dana tersebut, lantaran dikemudian hari ditakutkan akan merepotkannya.

” Sampai sekarang belum bisa di gunakan, DPA belum turun, sama dengan 5 SMPN lainnya yang dapat dana tersebut, semua belum bisa gunakan dananya. Kalau saya maunya, dikembalikan lagi saja kalau nanti jadi merepotkan”, ujarnya.

Yudi mengatakan, dana BOS Kinerja 2019 untuk SMPN 8 Depok sebesar Rp. 1.150.000.000,-. Namun dirinya masih belum tahu bagaimana pelaksanaan penyerapannya, apakah melalui tender atau lewat aplikasi Siplah. Semua masih menunggu kepastian Disdik Depok. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.