RATUJAYA, planetdepok.com – Komandan Rayon Militer (Danramil) 01/Panmas Kapten Inf. Suwarno, siang tadi melakukan monitoring perkembangan implementasi PPKM Mikro di Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ) RW. 07 Kelurahan Ratujaya Kecamatan Cipayung.
Sebelumnya di tempat dan hari yang sama, Danramil Panmas bersama Kapolsek Panmas beserta jajarannya, mendampingi Kapolsek Metro Depok meninjau Posko PPKM KSTJ RW. 07 Ratujaya.
Tidak hanya memantau data tabulasi saja, didampingi Babinsa Serda Samsul Arin, Bhabinkamtibmas Bripka Iyan. S, dan Lurah Ratujaya Ahmad Soma. S.SOS, Danramil juga melakukan peninjauan kesejumlah prasarana yang harus tersedia di KSTJ tersebut, diantaranya tanaman hidroponik dan kolam ikan sebagai sarana ketahanan pangan, serta rumah Isolasi Mandiri (Isoma), sebagai prasarana kesehatan.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dari Menteri Dalam Negeri yang diterapkan di level Rukun Warga (RW), menurut Suwarno, merupakan pemetaan berdasarkan parameter zonasi PPKM mikro, yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021.
“Mekanismenya pengawasan berskala mikro sejenis PPKM Mikro, dengan Pembatasan Sosial Kampung Tangguh Jaya di tingkat rukun warga”, ujarnyaujarnya, Selasa (2/3/21).
Suwarno mengatakan, semangatnya adalah PPKM Mikro, tapi sasaran dan implememtasinya, sama dengan KSTJ.
“Yang penting pendekatannya adalah level mikro. Kami coba untuk mengevaluasi kebijakan PPKM di tingkat RW dengan menyesuaikan arahan Inmendagri,” terangnya.
Implementasi PPKM Mikro pada RT-RT zona merah, tambahnya, harus dilakukan pelacakan kontak erat, penemuan suspek, isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah, tempat bermain, dan tempat umum non esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar-masuk RT pukul 20.00, dan meniadakan kegiatan di lingkup RT yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Kami harus mengecek secara implementasi, makanya untuk sementara kami gunakan RW untuk diterapkan PPKM Mikro, Alhamdulillah kondisi Covid-19 disini menurun,” ulasnya.
Suwarno menghimbau, guna memutus mata rantai penularan Covid-19, pihaknya menyerukan kepada seluruh warga untuk dapat menerapkan 2I5M, tingkatkan Iman dan Imun, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
Hasil peninjauan tersebut, Danramil memberikan apresiasi kepada warga RW 07 Ratujaya, pasalnya semua prasarana KSTJ sudah dijalankan dengan baik.
“Saya akan evaluasi ini dan apa yang saya lihat bagus disini, akan saya sampaikan kepada RW – RW lainnya”, pungkasnya. *cky